Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Diringkus Polisi di Bantaeng

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan seorang pemuda berinisial MR (19) di Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel pada Jum’at (15/3/2024) kemarin.

 

Pelaku yang diketahui bernama Aspandi (25) diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng pada Jum’at (15/3/2024) malam.

 

Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengamankan Mulia Ashari (32) yang membawa kabur pelaku ke Kabupaten Bantaeng.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng.

 

“Kami berhasil mengungkap pelaku dan mengamankannya di Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya saat menggelar ekspose di Maporlestabes Makassar, Sabtu (16/3/2024) sore.

Cek Artikel:  LQ Indonesia Formalkan Kantor Baru Quotient Center Group di Lebak Bulus Jaksel

 

Kronologi kejadian pembunuhan itu, kata Devi diawali saat pelaku memukul saudara dari korban. Kemudian saudara korban menelpon minta pertolongan.

 

“Datanglah korban ke tempat pelaku sehingga terjadi perkelahian. Secara sepontan pelaku menusuk badik ke dada korban sebanyak satu kali,” jelasnya

 

Menonton korban bersimbah darah, orang sekitar TKP melarikan korban ke Rumah Linu namun nyawawanya tak tertolong.

 

“Akibat perbuatannya Fandi yang pelaku pembunuhan dikenai pasal 338 KUHP, sementara kawan pelaku yang membantu melarikan pelaku ke Bantaeng dikenakan pasal 221 KUHP,” tandasnya. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai