Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang Ditangkap
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Pangkalpinang(Rendy Ferdiansyah/MI)

 

TIM gabungan dari Polresta Pangkalpinang dan Polda Bangka Belitung menangkap Riki, 26, pelaku pelaku pembunuhan ibu dan anak di Perumahan Arya Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. Kamis, (28/11). Pelaku merupakan suami Korban sekaligus Orang Uzur kandung dari anak tersebut.

Ia ditangkap gabungan Ketika bersembunyi di kecamatan merawang Kabupaten Bangka. Jumat malam. Usai ditangkap pelaku langsung di bawa ke Mapolda Babel guna menjalani penyidikan. Tetapi, pelaku minum racun, Berhasil polisi gerak Segera membawanya ke Rumah Sakit Biasa Daerah (RSUD) di kota Pangkalpinang, sehingga nyawanya terselamatkan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan suami diduga sebagai pelaku pembunuhan istri dan anak di pangkalpinang sudah di tangkap.

Cek Artikel:  Gerindra Sepakat Isi Revisi UU Pilkada: Angin Segar Bagi Demokrasi

“Ya Betul, suami korban sudah ditangkap diduga, dia sebagai pelaku pembunuhanya,”kata Fauzan, Minggu (1/12).

Sementara Demi motif pembunuhan, polisi Lagi belum mengetahui dan Lagi dalam proses penyelidikan.

“Lagi proses penyidikan, jadi kami belum Pandai memastikan apa motifnya, kasus ini nantinya akan di rilis oleh kapolda langsung senin,”ujarnya.

Sebelumnya Penduduk Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang digegerkan dengan tewasnya ibu dan bayi di sebuah rumah. Kamis (28/11) Sekeliling pukul 21.00WIB.

Korban yakni Indrawati, 32, dan FE anaknya yang Lagi berusia 1 tahun ditemukan pihak keluarga dengan kondisi mengenakan, tewas bersimbah darah di dalam rumah. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai