DUA orang emak-emak di Mukomuko Bengkulu, menjadi korban pembacokan sadis yang dilakukan di depan Anggota hingga tewas. Pelaku diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pria yang diduga ODGJ itu melakukan aksi pembacokan secara brutal dan sadis kepada 2 orang emak-emak dan aksi keji tersebut baru terhenti setelah Anggota berhasil menangkap pelaku dan menghajar pelaku hingga babak belur. Sementara Demi kedua korban pembacokan dinyatakan meninggal dunia usai sempat dilarikan ke rumah sakit setempat.
Pelaku berinisial SB berusia 50 tahun. Sehari-hari, SB diketahui bekerja sebagai petani. Ia merupakan Anggota Satuan Pemukiman (SP) 10, Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Korban yang meninggal dunia merupakan Anggota desa Tanjung Mulya yakni bernama Turni dan Umi Kholifah.
Menurut Kepala Desa Tanjung Mulya, Wardoyo, aksi pembacokan sadis terhadap 2 orang emak-emak tersebut dilakukan pelaku SB yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau OGDJ di dua Posisi berbeda.
Dimana Demi korban pertama emak-emak di bacok di Muko-muko itu adalah atas naman Turni berusia 59 tahun di bacok pelaku SB, Ketika korban sedang berada di dalam Bilik tidur karena sakit.
Pelaku yang datang secara tiba-tiba menggunakan sepeda motor berhenti di depan rumah korban dan langsung masuk ke dalam Bilik korban, kemudian langsung membacok korban dibagian dada korban secara membabi buta.
Anak korban yang mengetahui peristiwa sadis tersebut kemudian berteriak kencang hingga akhirnya Anggota Sekeliling berdatangan ke rumah korban.
Pelaku yang panik Menyaksikan kedatangan Anggota kemudian mencoba melarikan diri dari Posisi kejadian pertama dengan menggunakan sepeda motor yang digunakannya.
Tetapi dalam pelarian tersebut pelaku SB juga sempat mengejar Anggota Sekeliling yang Eksis di sepanjang pinggir irigasi dengan mengacungkan golok. Tetapi hal itu Kagak Tamat menimbulkan korban.
Ketika pelaku melintas di jalan desa di Sekeliling MTS Rawa Mulya, pelaku SB Bersua dengan korban kedua Bernama Umi Khofifah berusia 40 tahun yang sedang melintas Berbarengan temannya menggunakan sepeda motor. Korban yang duduk berboncengan di belakang langsung di bacok pelaku SB secara membabi buta hingga korban terjatuh dari atas sepeda motor.
Menyaksikan aksi keji yang dilakukan pelaku SB tersebut, Anggota Sekeliling langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku SB di kawasan SP 10, Desa Rawa Bangun.
Pelaku yang berhasil ditangkap Anggota desa sempat menjadi bulan-bulanan Anggota yang geram dengan perbuatan sadis yang dilakukan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Tamat Ketika ini pelaku Lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres MukoMuko Demi mengetahui motif Niscaya aksi keji yang dilakukan pelaku serta memastikan secara Niscaya apakah pelaku Cocok-Cocok mengalami gangguan kejiwaan atau Kagak.
Selain itu polisi juga menyita satu buah golok yang digunakan pelaku Demi membacok korban dan Posisi kejadian pembacokan pun sudah di pasang garis polisi Demi dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Z-9)