Liputanindo.id – Jatanras Polrestabes Makassar telah menangkap Subhan alias Subuh, seorang peserta demo bela Palestina, yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap pengunjung Starbucks di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin pada Rabu sore (12/6/2024).
“Pelaku ditangkap di bandara,” ujar Kompol Devi Sudjana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, kepada ERA, Kamis (13/6/2024).
Subhan diketahui merupakan bagian dari Golongan massa yang menggelar aksi demo bela Palestina di Makassar pada Jumat (7/6/2024). Massa kemudian memasuki gerai Starbucks dengan tujuan memboikot tempat tersebut.
Kompol Devi Sudjana mengatakan Begitu aksi kejadian, para massa yang melakukan aksi memaksa pengunjung Demi keluar dari gerai.
“Mereka juga memaksa karyawan Demi mengizinkan pemasangan pamflet boikot serta tulisan penyegelan,” jelasnya.
Akibatnya, lanjut Kompol Devi, terjadi perdebatan antara massa dengan pengunjung dan karyawan Starbucks yang berujung pada aksi pemukulan. Subhan pun memukul salah satu pengunjung hingga korban mengalami luka robek di kepala atau kening.
Setelah melakukan pemukulan, Subhan sempat melarikan diri ke Sorong, Papua pada sore hari sesaat setelah aksi yang dilakukannya.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan berhasil membujuk pelaku Demi kembali ke Makassar.
“Begitu kembali ke Makassar, pelaku langsung kami jemput dan tangkap di bandara,” tambahnya.
Begitu ini, Subhan diamankan di Mako Polrestabes Makassar Demi proses hukum lebih lanjut dan disangkakan melanggar pasal 351 KUHP.