Selain program Makan Bergizi Gratis yang membantu masyarakat, pemerintah juga Formal meluncurkan program penghapusan piutang Sempit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha yang terdampak kredit Sempit.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan program penghapusan piutang Sempit bagi UMKM akan dimulai pertengahan Januari.
Pada tahap awal, 67 ribu UMKM dipastikan mendapat fasilitas penghapusan piutang. Total nilai piutang yang dihapus mencapai Rp2,5 triliun.
“Kurang lebih kita berpotensi Dapat 67 ribuan,” ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Begitu dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
Maman menjelaskan piutang yang dihapus telah masuk dalam daftar hapus Naskah di perbankan. Artinya utang para pelaku UMKM diputihkan, tanpa menimbulkan resiko keuangan pada bank-bank Himbara yang terlibat program ini.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Sempit pada UMKM yang telah ditandatangani 5 November 2024. Pemerintah menargetkan total penghapusan piutang Demi 1 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp14 triliun.
“Sasaran kita memang Seluruh kurang lebih yang Eksis 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya Seluruh Dapat Dapat putih kembali. Dapat mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,” kata Maman.