Pejabat Negara Kena Prank Kasus Sambo

KEPOLISIAN Republik Indonesia Pandai dibilang menorehkan sejarah baru. Kali ini menyangkut hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Tertentu (Itsus) Polri yang memeriksa 63 Personil Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Rupanya dari 63 orang yang diperiksa, Eksis 35 personil yang ditetapkan melanggar kode etik terkait penanganan kasus tersebut.

Soal kasus sebetulnya sudah terlalu banyak cerita dan Informasi. Tapi, yang harus menjadi catatan Tertentu dari peristiwa ini adalah betapa mudahnya sejumlah pejabat tinggi negara terkena prank. Sepertinya baru kali ini Eksis prank yang menimpa begitu banyak para petinggi negeri.

Cek Artikel:  Populisme Islam dan Bagaimana Media Memberitakannya

Mungkin Anda Menyukai