Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir Adukan ke KPK

Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, Jubir: Adukan ke KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

SALAH seorang pejabat Kejaksaan Mulia (Kejagung) Asri Mulia Putra viral di media sosial. Ia dituduh menerima gratifikasi oleh seseorang yang disebut-sebut masih berstatus keluarga.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kabar itu. Lembaga Antirasuah mengapresiasi masyarakat yang aktif memantau dugaan rasuah yang menyeret pejabat.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Berkualitas berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, atapun modus-modus lainnya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Baca juga : KPK: Edhy Prabowo Berikan Gratifikasi ke Gazalba Saleh

KPK berharap kabar itu diadukan. Seluruh laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti.

Cek Artikel:  Istana Bantah Paspampres Pukul Kaum di Samarinda

“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” ucap Tessa.

KPK berharap aduan disertai dengan bukti awal. Data itu bisa memudahkan tim verifikasi mendalami dugaan.

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Tessa. (Can/P-3)

Mungkin Anda Menyukai