Pegi Alias Perong DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Sudah Mengerti

Liputanindo.id – Salah satu daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap. Pihak keluarganya sudah mengetahui penangkapan tersebut.

“Demi Ketika ini sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5/2024) kemarin. Penyidik Lagi memeriksa Pegi secara intensif.

Demi dua DPO lainnya dalam kasus ini, yakni Andi dan Dani Lagi diburu kepolisian. Perwira menengah Polri ini menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan Ketika kabur dari kejaran polisi.

Cek Artikel:  Suporter Bentrok Usai Timnas Indonesia vs Australia Bertarung di GBK, Kacau!

“Jadi Kerabat Pegi yang kita DPO (daftar pencarian orang) Pegi alias Perong yang Ketika ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” jelasnya.

Diketahui, delapan pelaku pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Mereka Sekalian dihukum penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang dihukum penjara 8 tahun karena Ketika itu dia Lagi di Rendah umur.

Mungkin Anda Menyukai