Liputanindo.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi online (judol) sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya.
“Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi,” kata Nezar Demi ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).
Berdasarkan pengamatan internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi Mempunyai transaksi mencurigakan.
“Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka,” ujar dia.
Sejumlah oknum pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online.
Tetapi, lanjut Nezar, mereka Bahkan melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online Tak terblokir.
“Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, Rupanya mereka Bahkan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini,” ujar dia.
Nezar memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
“Eksis pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai Denda,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf Ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
“Bukan staf Ahli sih sebetulnya. Kalau staf Ahli, ‘kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga Ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim,” Jernih Nezar.
Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang Bagus antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu Tamat hilir.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, Tetap menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.
“Kita harapkan jejaring ini Dapat Maju didalami, dibongkar Tamat dengan Dapat ditemukan mereka yang berada di belakangnya,” ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Lumrah Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan Penduduk sipil.