Liputanindo.id – Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Satu di antara tersangka itu adalah Adi Kismanto (AK) yang diduga merupakan mantan pegawai Menteri Koperasi, Budi Arie.
“Kepada staf Spesialis itu inisialnya AK. Inisialnya AK,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra Ketika konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Adi Kismanto diduga mantan staf Spesialis Budi Arie sewaktu menjabat sebagai Menkominfo (sekarang Menkomdigi). Pelaku ini Kagak lulus seleksi tes kepegawaian di Komdigi, Tetapi tetap Pandai bekerja di lembaga tersebut.
Terkait hal itu, Wira menyebut Adi Kismanto Pandai bekerja karena Komdigi Terdapat SOP baru.
“Sedangkan Kepada SOP itu bukan diganti ya. Artinya Terdapat SOP baru, jadi bukan diganti, SOP-nya Terdapat SOP baru. Artinya Ini merupakan hal yang baru sehingga nantinya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, gitu,” jelasnya.
Dia Lewat menyebut Terdapat sembilan pegawai Komdigi yang jadi tersangka dalam kasus ini, yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. Sebanyak empat orang Lagi diburu dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni J, JH, F, dan C.
Perihal apakah polisi akan memeriksa pejabat pemerintahan bahkan menteri Kepada mendalami kasus ini, perwira menengah Polri ini mengatakan Lagi dalam proses.
“Kemudian yang kedua apakah Terdapat pejabat lain yang diambil keterangan, ini Lagi by proses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” terangnya.