Pegawai DJKI Kementerian Hukum Diduga Sebar Data Paspor Dilaporkan ke Bareskrim

Pegawai DJKI Kementerian Hukum Diduga Sebar Data Paspor Dilaporkan ke Bareskrim
Maria Christina Berbarengan Taufiq Hidayat, kuasa hukumnya, Begitu memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/3) .(MI/Yakub Pryatama)

SEORANG Perempuan bernama Maria Christina mengadukan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Instansi Kementerian Imigrasi ke Mabes Polri.

Maria menduga foto dan data yang tercantum di paspornya disebar oleh pegawai berinisial JS, seorang pemeriksa paten melalui aplikasi Whatsapp.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Maria menuturkan, data foto paspor dirinya dikirim oleh JS melalui WA kepada sejumlah pihak yang Bukan Terdapat kepentingannya.

Akibatnya, Maria mengalami sejumlah kerugian, dari nama Berkualitas yang dicemarkan hingga rekeningnya dibobol Tamat saldo Rp0.

“Intinya, apapun masalahnya, apapun keterkaitannya, tetap Bukan boleh melakukan hal-hal yang terutama sifatnya pidana kan, membuka data orang, menyebarkan, mencetak, Lampau menyebarkan, buat penghinaan,” ucap Maria di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/3).

Cek Artikel:  Santrinya Diikat hingga Dibanting di Bilik Mandi, Ponpes Lamongan Sebut Hanya Bercanda

Sementara itu, Kuasa Hukum Maria, Taufiq Hidayat, menyebut pihaknya telah melaporkan kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut ke Mabes Polri sejak Agustus 2024 silam.

Tetapi, Taufiq mengaku hingga Begitu ini Lagi belum Terdapat kepastian mengenai kasus kliennya tersebut.

Taufiq menjelaskan Bukan Terdapat instansi selain Imigrasi yang Bisa menyebarkan foto paspor ke khalayak luas. Kecuali, kata Taufiq, Terdapat oknum yang mempunyai kewenangan Tertentu Buat mengakses foto paspor tersebut.

Taufiq juga menerangkan hal yang melatarbelakangi oknum tersebut membagikan data privat Maria karena masalah pribadi yang bersifat privat.

Cek Artikel:  DPRD DKI Jangan Terjadi Kekosongan dalam Masa Tugas 2024-2029

“Masalah pribadi tadi, yang bersifat privat. Yang itu yang saya belum Bisa ungkapkan ini karena melibatkan pihak lain yang juga seorang pejabat,” ujarnya.

Kini, Maria dan pengacaranya tengah menanti perkembangan terbaru dari penyidik Mabes Polri terkait kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut.

Hingga Siaran ini diturunkan, Humas Polri melalui Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons terkait perkembangan kasus sebar data pribadi tersebut. (Ykb/P-2)

Mungkin Anda Menyukai