Pegadaian Kantongi Izin Usaha Bullion

Ilustrasi Pegadaian. Foto: Medcom.id

Jakarta: PT Pegadaian (Persero) Formal menjadi bank emas (bullion) pertama Indonesia setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024.

 

Dalam surat itu, Pegadaian secara Formal Dapat melaksanakan kegiatan usaha bullion, yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, maupun perdagangan emas.

 

Direktur Penting Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan, sudah dua tahun pihaknya berupaya Buat mendapatkan izin usaha bulion. Kini, PT Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.

 

Ia mengatakan selama ini komoditas emas telah menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai.

Cek Artikel:  Penutup Buatan Indonesia Masuki Pasar Uni Emirat Arab

 

“Sudah satu, dua, tiga tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen Tetap didominasi oleh gadai emas,” ujar dia dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 5 Januari 2024.
 


Ilustrasi emas. Foto: MI/Usman Iskandar

 

Omzet dari transaksi gadai emas

Damar menuturkan, hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.

 

“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimistis Buat menjalankan kegiatan usaha bulion,” ucap dia.

Cek Artikel:  Susahkah Berinvestasi Emas saat Ini?

 

Upaya yang dilakukan PT Pegadaian sejalan dengan Cita-cita Menteri Badan Usaha Punya Negara (BUMN) Erick Thohir dalam pembentukan ekosistem bank emas atau bullion bank sebagai upaya Buat meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai investasi emas.

 

Hal tersebut mengingat emas merupakan komoditas yang harganya relatif Konsisten, bahkan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia sekalipun.

 

Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bullion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang.

Mungkin Anda Menyukai