Penandatanganan perjanjian KSO antara Pertamina EP dengan dua Kawan KSO. Foto: dok Pertamina EP.
Jakarta: PT Pertamina EP menyerahkan pengelolaan area operasi dan aset kepada dua Kawan Kerja Sama Operasi (KSO), yakni PT Sumber Migas Nusantara dan PT Mendunia Migas Nusantara. Sumber Migas Nusantara akan mengelola area operasi di Bekasi, Jawa Barat, dengan luas area 122,43 kilometer persegi (km2).
Sedangkan kegiatan migas di tiga area operasi yang berlokasi di Area kerja Pertamina EP di Indramayu dan Subang, Jawa Barat, seluas 117,88 km2, akan dikelolakan oleh PT Mendunia Migas Nusantara. Kedua Kawan KSO menargetkan Demi menjalankan sejumlah strategi, yang mencakup tahapan studi, pengeboran dan produksi migas berdasarkan komitmen dalam Perjanjian KSO.
“Kami berharap agar keempat Area ini dapat dioperasikan secara optimal dan dimaksimalkan seluruh potensinya,” kata VP Production & Operation Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Rahmat Ali Hakim dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 21 Maret 2025.
Komisaris Primer Sumber Migas Nusantara Adil Hakim menambahkan, Demi tahap awal, pihaknya akan melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan sumur serta mengoptimalkan produksi melalui pengeboran.
Tingkatkan ketahanan Kekuatan nasional
Diketahui, KSO diterapkan di Area kerja Pertamina EP sebagai langkah mengoptimalkan pengelolaan Area kerja minyak dan gas bumi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional.
Skema KSO dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009, dan kontrak minyak dan gas bumi Pertamina antara SKK Migas dan Pertamina EP yang ditandatangani pada 17 September 2005.
Lebih lanjut, kemitraan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan Kekuatan nasional.
“Kami berkomitmen Demi mencapai Sasaran yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek fleksibilitas dalam pengelolaan, Bagus dari sisi Interaksi dengan pemangku kepentingan, operasional, maupun aspek pendukung lainnya,” imbuh Hakim.