Pecut Ekonomi Digital, Indonesia Dapat Tiru AS Bangun Cadangan Bitcoin

Ilustrasi pergerakan harga bitcoin. Foto: dok KBI.

Jakarta: Amerika Perkumpulan (AS) semakin serius dalam mengadopsi aset digital dengan memperkenalkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile. Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto Dunia dan menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain Demi mempertimbangkan strategi serupa.

CEO Indodax Oscar Darmawan menilai kebijakan ini menunjukkan pengakuan AS terhadap bitcoin sebagai aset strategis. Karena Apabila negara sebesar AS mulai membangun cadangan bitcoin, maka ini Dapat menjadi tren Dunia.

“Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar Bukan tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” ujar Oscar dalam Percakapan di Bloomberg Technos Podcast, dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 17 Maret 2025.

Kebijakan ini juga menarik perhatian karena AS Bukan hanya menyimpan bitcoin dan ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan solana ke dalam daftar aset digital strategisnya. Menurut Oscar, keputusan ini Dapat jadi merupakan bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi Kendali aset digital secara Dunia.

Cek Artikel:  Menkop Teten Masduki Khawatir Aplikasi Temu Hancurkan UMKM di Indonesia

Adapun, strategi cadangan bitcoin AS Bukan hanya bertujuan Demi diversifikasi aset, tetapi juga mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah. Oscar menjelaskan Apabila bitcoin dimasukkan dalam cadangan strategis suatu negara, maka aset tersebut kemungkinan besar Bukan akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga bitcoin di pasar.
 

 

Dorong banyak negara bangun cadangan bitcoin

Di sisi lain, Founder Akademi Crypto Timothy Ronald Menyaksikan langkah ini sebagai sinyal bagi negara lain Demi mengikuti jejak AS. Dia menyebut hal ini mirip dengan momen ketika ETF Bitcoin pertama kali diluncurkan.

“Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak negara Demi membangun cadangan bitcoin mereka sendiri,” jelasnya.

Cek Artikel:  DPR dan Pemerintah Setujui Belanja Negara Membengkak di RAPBN 2025

Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, mulai bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka.

Menurut Timothy, Apabila tren ini Lanjut berlanjut, Bukan menutup kemungkinan lebih banyak negara akan mengikuti, termasuk negara-negara dengan ekonomi berkembang seperti Indonesia.


(Ilustrasi. Foto: dok KBI)
 

Regulasi aset kripto Lagi hadapi tantangan

Di Indonesia, regulasi aset kripto Lagi menghadapi tantangan. Meskipun telah diatur di Dasar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.

“Perlu Eksis keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia Bukan stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal,” tambah Oscar.

Cek Artikel:  Penyaluran Kredit Baru Terindikasi Naik di Triwulan III 2023

Selain itu, adopsi bitcoin oleh negara Dapat memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai Esensial kripto. Karena, semakin banyak negara yang mengakumulasi bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.

Dalam konteks Dunia, semakin banyaknya negara yang mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara. Oscar berharap Indonesia Dapat segera mengambil sikap yang lebih tegas dalam menghadapi perkembangan ini.

Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi digital nasional.

Mungkin Anda Menyukai