Liputanindo.id – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menemukan dugaan pelanggaran netralitas berupa mobilisasi kepala desa dan ASN pada masa kampanye Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 yang tersebar di 37 Letak di provinsi ini.
“Puluhan laporan yang terjadi Nyaris merata di seluruh Jawa Tengah,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Semarang, Sabtu (26/10/2024).
Menurut dia, mobilisasi yang terstruktur sistematis dan masif tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas karena bertujuan Buat mendukung salah satu Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
Diungkapkan Ronny bahwa Nyaris seluruh Intervensi dugaan netralitas tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu.
Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu harus konsisten dan Lanjut berlanjut dalam melakukan penindakan-penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Ronny menambahkan bahwa PDI Perjuangan telah meresmikan 10.000 posko hukum yang tersebar di berbagai Area Jawa Tengah yang bertujuan Buat menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ketua DPP PDI Perjuangan mempersilakan masyarakat merekam, menyimpan, dan melaporkan ke pos-pos hukum tersebut Kalau menemukan dugaan pelanggaran pada masa kampanye pilkada ini.
Ia menggugah masyarakat Buat Pandai Serempak-sama mengawal Penyelenggaraan pilkada agar berjalan langsung, Biasa, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Penyimpangan ini Pandai terjadi karena adanya intervensi kekuasaan yang Tak Tengah menghiraukan aturan dan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum Kekasih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamalo, menyebutkan terdapat informasi tentang dugaan mobilisasi ASN dan kepala desa di luar provinsi ini.
“Bawaslu harus Segera menanggapi kondisi ini,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menangani Sekeliling 40 pelanggaran hingga sebulan Penyelenggaraan kampanye Pilkada 2024 di berbagai Area di provinsi ini.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan bahwa pelanggaran pilkada tersebut Tak hanya berkaitan dengan netralitas, tetapijuga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya.
Ia menilai terdapat peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan Lagi berkembang. (Ant)