Liputanindo.id – Politisi PDI Perjuangan sekaligus Personil Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, mengingatkan Kementerian Sosial Demi mencegah Sokongan sosial dimanfaatkan sebagai alat politik oleh oknum tertentu.
“Jangan Tamat program-program yang pada intinya Demi mengentaskan kemiskinan itu dipakai kepada unsur politik, apalagi sekarang Pilkada,” ujar Kariyasa dalam Raker Komisi VIII DPR Serempak Mensos Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menurut dia, momentum Penyelenggaraan Pilkada seperti Ketika ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos, agar oknum-oknum tertentu dapat memenangi Pilkada.
“Karena kita Paham sekarang Kembali Pilkada sangat ramai-ramai, ujung-ujungnya kalau itu dikasih sembako dan sebagainya itu berpengaruh terhadap bagaimana memilih memimpin yang terbaik di masing-masing daerah, Bagus bupati, kemudian gubernur,” ucap dia.
Sejalan dengan itu Kariyasa mengingatkan Kemensos bahwa penyaluran bansos harus berdasarkan data yang dimiliki oleh kementerian tersebut, bukan data-data dari tokoh politik tertentu.
Sebelumnya Mensos mengatakan bahwa integrasi data tunggal terpadu terkait penerima Sokongan sosial (bansos) menjadi solusi Demi mengurangi bias penyaluran bansos yang Tak Benar sasaran.
Mensos mengakui usulan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi rujukan Demi penyaluran berbagai bansos dari Kemensos memang Lagi Mempunyai bias, antara data di dalam sistem dengan informasi di lapangan, mengingat usulan data tersebut datang dari bermacam latar belakang.
“Bukan Tak Benar sasaran, jadi ya Terdapat biasnya lah karena kan Terdapat yang meninggal, kadang belum dilaporkan. Terdapat yang sudah pindah tempat, belum melapor sehingga bantuannya tetap ke situ kan gak boleh. Maka itulah, Presiden meminta supaya kami Bisa mewujudkan data tunggal itu,” katanya usai kegiatan Penyerahan Sokongan Hasil Respon Kasus Serempak KitaBisa di Jakarta Timur pada Selasa.
Ia berharap dengan data tunggal yang dihimpun dan distandardisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bias tersebut dapat dikurangi hingga Nihil persen, mengingat Segala kementerian, lembaga, dan perusahaan terkait dengan penyaluran bansos (PLN dan Pertamina) nantinya menggunakan data yang sama.