JURU Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aryo Seno Bagaskoro mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bermuatan politis. Ia mengatakan Yasonna diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku menjadi indikasi adanya unsur politis.
“Ya sebagai gambaran awal, kasus yang dikaitkan dan dijadikan Dalih Buat memanggil Pak Yasonna itu kan kasus yang sudah Pelan sekali dan berlarut-larut. Publik sudah Menonton tahapan drama demi drama yang terjadi dan Enggak kunjung Eksis satu langkah yang tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis,” kata Seno, melalui keterangannya, Kamis (19/12).
Seno mengatakan pemanggilan terhadap Yasonna oleh KPK juga merupakan salah satu upaya Buat mengganggu konsolidasi PDIP pasca-Pilkada.
“Dalam konteks itu banyak sekali di dalam perjalanan ini yang menunjukan indikasi-indikasi di mana Eksis upaya-upaya Buat menggangu konsolidasi partai, mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif di jalan-jalan protokol di Jakarta, Lampau narasi besar sedemikian masif dilakukan di medsos Buat tujuannya diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, kalahkan banteng dan seterusnya,” katanya.
Maka dari itu, Seno berharap KPK dapat bekerja profesional dan adil. Ia meminta KPK Enggak menjadikan hukum sebagai alat politik.
“Buat kami ini sangat susah Buat kemudian Enggak membayangkan bahwa kasus ini Enggak bermuatan politis. Oleh karena itu, kita tentu berharap agar case-case semacam ini dihentikan lah. Enggak kemudian dijadikan satu Langkah Buat melakukan Politisasi Hukum. Hukum kita harus berkeadilan, harus Benar-Benar berprinsip yang Bagus. Dan saya rasa kita Sekalian mengharapkan seluruh aparat penegak hukum termasuk KPK bekerja profesional,” katanya.
Meski merasa bermuatan politis, Seno mengatakan Yasonna menghormati pemeriksaan yang ditujukan kepadanya. Ia menilai Yasonna telah menjalankan tugasnya sebagai Anggota negara yang Bagus dengan menghadiri pemeriksaan.
“Tentunya dengan situasi itu kita juga mengharapkan Sekalian pihak juga menjalankan tugasnya dengan profesional dengan Bagus, Enggak karena titipan-titipan, Enggak karena politisasi, Enggak karena pengkondisian, tetapi berjalan dengan profesional dengan Bagus sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mahluk (Menkumham) Yasonna H Laoly. Dia mengaku diminta menjelaskan data perlintasan buronan Harun Masiku.
“Yang kedua (ditanya) ya, adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Yasonna Enggak mau menyampuri kebutuhan penyidik KPK Buat menanyakan data perlintasan itu. Dia mengaku Hanya membantu Lembaga Antirasuah menyerahkan data yang dibutuhkan. (H-3)