PDIP Sebut Inisiator Penaikan PPN 12 Persen Kementerian Keuangan

PDIP Sebut Inisiator Penaikan PPN 12 Persen Kementerian Keuangan
Demo penolakan PPN 12%(Dok.MI)

 

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah menjadi inisiator kebijakan penaikan pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen. Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyebut inisiator perubahan Undang-Undang Harmonisasi Undang-Undang tentang Peraturan Perpajakan atau UU HPP ialah pemerintah melalui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. 

 

Chico juga menerangkan Komisi 12 DPR RI Demi itu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP.

 

“Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP. Dan lebih salah Kembali kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Demi itu Eksis 8 Fraksi yang menyetujui,” tegas Chico kepada Media Indonesia, Senin (23/12).

Cek Artikel:  Gus Yaqut Tunggu Surat Pemecatan dari PKB

 

Chico mengaku partai berlogo banteng itu enggan menyalahkan pihak manapun terkait kenaikan PPN 12 persen yang banyak ditentang oleh masyarakat sipil.

 

“Tetapi akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar,” tambahnya.

 

Chico menilai UU HPP yang memberi keleluasaan Meningkatkan PPN dari rentang 5%-15% itu dibuat dengan Opini kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal. Sementara Demi ini Seluruh indikator ekonomi menunjukkan situasi yang Bukan kondusif.

 

“Dari sudut fiskal APBN kita tahun ini defisit Sekeliling Rp400 triliun dan tahun depan di proyeksikan defisit mencapai Rp1500 triliun. Dari sisi moneter, nilai Ubah rupiah sudah menembus Bilangan psikologis Rp16.000, bahkan mencapai Rp16.300 dan akan Lanjut Anjlok hingga Febuari 2025,” ujar Chico.

Cek Artikel:  Usut Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional Jasamarga

 

“Di sektor riel kita Menonton gelombang PHK akan Lanjut terjadi, deflasi Tetap mengancam, daya beli menurun, kelas menengah tergerus, konsumsi melambat, dan banyak indikator lain memburuk,” tuturnya.

 

Chico mengatakan kondisi ekonomi Indonesia yang memperburuk bukan salah Presiden Prabowo atau siapapun. Tetapi, pada intinya PDIP meminta pemerintah Kepada memerlukan pertimbangan Kepada pemberlakuan PPN 12 persen. 

 

“PDI Perjuangan Bukan menolak UU HPP tetapi meminta Pemerintah mengkaji ulang secara serius Akibat kenaikan itu bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Menonton ekonomi yang tengah lesu, Chico mempertanyakan apakah kenaikan PPN 12 persen pada Januari 2025 merupakan waktu yang Benar atau lebih Berkualitas menunggu indikator ekonomi sedikit lebih Berkualitas.

Cek Artikel:  Transaksi Judi Online Tahun 2024 Meningkat 200 Persen Lebih

 

Kalau pemerintah menganggap penerapan kenaikan HPP tahun depan sudah Bukan Dapat ditunda, dan tak merugikan masyarakat kelas menengah dan Dasar PDIP pun menpersilahkan pemerintah menjalankan kebijakan tersebut.

 

“Mari kita sama-sana berdoa agar pemerintah Mempunyai skenario dan rencana mitigasi,” tandasnya. (H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai