PDIP Bawaslu Kagak Harus Tunggu Laporan soal Surat Prabowo Dukung RK

PDIP: Bawaslu Tidak Harus Tunggu Laporan soal Surat Prabowo Dukung RK
Presiden Prabowo Subianto (kiri) makan malam Serempak Ridwan Kamil(Instagram @prabowo)

KETUA DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menyebut Bawaslu tak harus menunggu laporan dari masyarakat Kepada menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto yang mengajak masyarakat mendukung Kekasih calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta. Deddy menilai Bawaslu Dapat Menyantap fakta di lapangan dan memprosesnya di internal.

“Bawaslu kan Kagak harus menunggu laporan. Dia kan Menyantap apa yang terjadi di lapangan, nggak harus menunggu Terdapat yang lapor,” kata Deddy, di Jakarta, Selasa (26/11).

Member Komisi II DPR itu kemudian enggan berkomentar lebih jauh terkait surat ajakan dari Presiden Prabowo itu. Ia meyakini Bawaslu akan mengambil keputusan yang Benar.

Cek Artikel:  Supian Chandra Absah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

“Ya saya kira yang lebih Layak mengomentari itu Bawaslu ya karena surat itu Kagak bertanggal dan beredar di masa tenang. Jadi saya kira Bawaslu sudah tau lah apa yang harus dilakukan,” katanya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Lumrah sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada pemilih Kepada memenangkan RK-Suswono. “Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu Kepada memenangkan Kekasih nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang,” tulis Prabowo. 

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespon dari Presiden Prabowo Subianto Kepada masyarakat memilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta. Muzani mengatakan surat tersebut ditulis Prabowo dalam kapasitas sebagai Ketua Lumrah Partai Gerindra.

Cek Artikel:  Pidanakan TNIPolri tak Independen Butuh Komitmen Solid

“Itu surat cukup Jernih tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua Lumrah dan ketua dewan pembina Partai Gerindra begitu. 

itu suratnya Jernih,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Muzani membantah surat dari Prabowo itu sengaja disebar ketika masa tenang. Ia mengatakan kemungkinan surat tersebut telah diedarkan sebelum masa tenang.

“Kemarin apa Ketika gitu lho sebelum masa tenang itu,” katanya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai