PBNU Dukung Kemenag soal Penayangan Azan Diganti Running Text saat Misa Kudus Paus Fransiskus

PBNU Dukung Kemenag soal Penayangan Azan Diganti Running Text saat Misa Suci Paus Fransiskus
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah(Dok Suwitno/LTN PBNU)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Religi yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis (5/9).

Baca juga: Kominfo Minta Stasiun TV Gantikan Azan dengan Running Text, Ketua Dewan Masjid Bilangant Bicara

“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Religi kepada stasiun  televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio, seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” katanya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Rabu (4/9/2024).

Baca juga : Presiden Jokowi Ajak Vatikan Sebarkan Semangat Perbedaan dan Toleransi

Cek Artikel:  Informasiwan Parlemen Jaga Kekompakan Jelang Pergantian Periode Keanggotaan Dewan

Baca juga: MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah. “Demi menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” lanjutnya.

Baca juga: Menkominfo Sebut Adzan dengan Running Text Maunya Kemenag

Baca juga : Imam Besar Istiqlal: Terowongan Silaturahmi Siap Sambut Paus Fransiskus

Ia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus. “Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik,” katanya.

Cek Artikel:  KRI Nanggala-402 Mendapat Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden Jokowi

Gus Ulil menyampaikan kebijakan Kementerian Religi tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Religi Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan Kementerian Religi bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Baca juga : Paus Fransiskus Puji Kerukunan dalam Perbedaan yang Dimiliki Indonesia

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Ruanganuddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus. Karenanya, azan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.

Cek Artikel:  12 Perkumpulan Pekerja Ajukan Uji Konstitusi UU Tapera

Sebelumnya, Ketua Standar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi tetap menyiarkan azan di saat bersamaan dengan penayangan laporan perayaan misa.

“Jadi saya sarankan sebagai Ketua DMI agar stasiun televisi bisa terus melaporkan tentang misa juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib,” tegas JK dalam keterangan yang terima Media Indonesia, Rabu (4/9).  (X-7)

Mungkin Anda Menyukai