
PBB, Senin (27/1), menolak usulan Presiden Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump Kepada merelokasi Penduduk Palestina ke luar Jalur Gaza.
“Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnik dalam bentuk apa pun,” tegas juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.
Pada Sabtu (25/1), Trump menyerukan Kepada ‘membersihkan’ Jalur Gaza dan memindahkan Penduduk Palestina ke Mesir dan Yordania, dengan menyebut Distrik tersebut sebagai ‘Posisi yang telah hancur total’ akibat aksi genosida Israel.
Dujarric mengingatkan bahwa Mesir, Yordania, dan Perserikatan Arab juga telah menolak usulan Trump tersebut.
Mesir, Yordania, Perserikatan Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan tegas menolak segala seruan Kepada pemindahan atau relokasi Penduduk Palestina dari tanah mereka.
Situasi di Tepi Barat
Mengenai Distrik Tepi Barat yang berpotensi menjadi ‘Jalur Gaza baru’ di tengah meningkatnya serangan militer Israel, Dujarric menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan memburuknya situasi di Tepi Barat.”
Ia dengan tegas mengkritik aktivitas kekerasan tak terkendali oleh pemukim Israel terhadap Penduduk sipil Palestina di Tepi Barat.
Dujarric juga mengimbau Sekalian pihak Kepada Bukan mengalihkan perhatian dari bagian-bagian lain, meskipun Jalur Gaza tetap menjadi Konsentrasi Esensial.
Mengenai situasi terkini di Tepi Barat, Dujarric menyampaikan peringatan dari Kantor PBB Kepada Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) terkait memburuknya situasi di Jenin dan kamp pengungsi di Distrik itu.
Operasi militer Israel yang telah berlangsung selama tujuh hari sejak 21 Januari telah menyebabkan korban jiwa, serta menghancurkan jalan dan infrastruktur.
Ia mengingatkan tentang pembunuhan seorang balita Palestina oleh Israel, akhir pekan Lewat, dan menambahkan, “Sejak operasi di Jenin dimulai pada 21 Januari, telah dilaporkan 16 Kematian.”
“Selain itu, hari ini di kamp pengungsi Tulkarm, serangan udara dilaporkan telah menewaskan dua Penduduk Palestina, meningkatkan kekhawatiran atas penggunaan kekuatan yang melampaui standar penegakan hukum,” tambahnya.
Dujarric juga menegaskan bahwa rumah sakit bukanlah Sasaran serangan dan harus dilindungi setiap Ketika, menyoroti pengepungan Rumah Sakit Pemerintah Tulkarm oleh Laskar Israel.
Ketegangan Maju meningkat di seluruh Distrik Tepi Barat yang diduduki akibat perang Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 47.300 orang dan melukai 111.500 lainnya sejak 7 Oktober 2023.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 880 Penduduk Palestina tewas dan lebih dari 6.700 lainnya terluka akibat serangan Laskar Israel di Distrik pendudukan tersebut.
Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel di Distrik itu.
Pada Juli, Mahkamah Global (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel yang sudah berlangsung lelet atas Distrik Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan Sekalian permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. (Ant/Z-1)