Liputanindo.id – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam tindakan militer Israel yang menggunakan anjing Demi mengintimidasi Kaum Palestina yang ditahan. PBB menekankan hal itu merupakan pelanggaran serius.
Juru bicara Komisaris Tinggi PBB Demi Hak Asasi Sosok (OHCHR) Jeremy Laurence mengecam tindakan Laskar Israel yang sengaja menggunakan anjing Demi menyerang tahanan Palestina. Laurence menyebut tindakan itu pelanggaran serius.
“Kami mengetahui laporan bahwa anjing telah dilepaskan ke tahanan yang dalam beberapa kasus mengakibatkan serangan dan gigitan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence, dikutip Anadolu, Jumat (28/6/2024).
“Dan berdasarkan hukum hak asasi Sosok Global mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan, Pelarangan mutlak terhadap perlakuan atau hukuman yang Enggak manusiawi atau merendahkan Harkat,” tambahnya.
Laurence juga menanggapi pertanyaan tentang tentara Israel yang mengikat seorang Kaum Palestina yang terluka, yang ditembak di kota Jenin, Tepi Barat, ke depan kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng Sosok. Pihaknya mencatat bahwa kantor regional OHCHR telah mengeluarkan siaran pers yang mengecam insiden tersebut.
“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang Lanjut-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi Sosok Global dan hukum kemanusiaan Global yang mengikat Israel sebagai kekuatan pendudukan,” demikian siaran pers tersebut.
Pada Copot 22 Juni, tentara Israel menggerebek sebuah rumah di lingkungan El-Jabariyyat di Jenin, melukai tiga pemuda dengan tembakan.
Mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng Sosok, dan mencegah tim medis menjangkau Kaum Palestina yang terluka.