Patgulipat Proporsional Tertutup


PERANG wacana dan keinginan di antara partai-partai politik perihal sistem pemilihan Lumrah kian mengemuka. Mereka yang berkehendak agar pemilu tetap bersistem proporsional terbuka lebih banyak jumlahnya. Kendati demikian, sang pemenang akan bergantung pada Mahkamah Konstitusi.

Dari sembilan partai pemilik kursi di parlemen, delapan di antaranya Mau pemilu tetap dengan mekanisme proporsional terbuka. Mereka kompak, solid, dan baru saja menyatakan sikap yang sama secara Berbarengan-sama dua hari Lampau.

Mereka yang Mau proporsional terbuka dipertahankan ialah Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan PPP. Satu Tengah, yakni Partai Gerindra, meski tak mengirimkan wakilnya dalam pertemuan tersebut, komit pada sikap yang sama.

Dengan begitu, hanya PDIP yang berkeinginan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

Dengan Variasi Argumen, dengan penilaian bahwa proporsional terbuka banyak kekurangan, mereka Mau kembali ke sistem lelet. Dalam sistem tersebut, rakyat hanya cukup mencoblos lambang partai dan partailah yang menentukan kandidat Buat menjadi wakil rakyat.

Cek Artikel:  Siapa Takut Debat Bacapres

Sistem proporsional tertutup pernah kita gunakan dalam Pemilu 1955, selama Orde Baru, dan Pemilu 1999. Dalam sistem ini, penetapan calon Personil legislatif didasarkan pada nomor urut yang ditetapkan pimpinan parpol. Dapat diartikan, oligarki politik tumbuh subur dan berbiak kuat di sini. Sebaik apa pun caleg di mata rakyat, ia belum tentu Dapat menjadi wakil rakyat Apabila partai tak memberikan tempat.

Potensi diskriminasi sangat tinggi di sistem proporsional tertutup.

Prestasi tak menjamin calon mendapat nomor urut yang Bagus. Yang miskin prestasi Dapat sebaliknya. Parpol Dapat semena-mena, Unsur suka dan Bukan suka merajalela, permainan Duit pun Dapat marak di antara mereka.

Betul bahwa proporsional terbuka Bukan sempurna. Terdapat kelemahan di sana, salah satunya pemilu menjadi kompetisi berbiaya tinggi. Siapa yang punya Duit banyak berarti punya Kesempatan lebih besar dipilih karena Mempunyai kesempatan lebih luas mempromosikan diri.

Cek Artikel:  Presiden bukan Petugas Partai

Akan tetapi, proporsional terbuka juga punya banyak Kelebihan. Yang Niscaya, sistem ini merupakan perwujudan dari demokrasi sesungguhnya, demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat. Rakyat dapat menentukan langsung calon Personil legislatif yang disodorkan parpol.

Dengan mekanisme Bunyi terbanyak, kontestasi juga lebih fair. Rakyat Betul-Betul menjadi penentu siapa yang layak duduk di parlemen, bukan partai. Sistem itulah yang kita jadikan dasar Penyelenggaraan Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Pada konteks itu pula kita mendukung penuh sikap delapan parpol Buat mempertahankan sistem proporsional terbuka. Betul bahwa sikap tersebut juga dilandaskan pada strategi elektoral.

Mereka merasa lebih punya kesempatan dalam mengarungi rivalitas dengan proporsional terbuka.

Tetapi, sulit dimungkiri, rakyat juga punya kepentingan. Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat leluasa memilih wakil-wakilnya secara langsung. Dengan mekanisme ini, rakyat terhindar dari jebakan kucing dalam karung.

Cek Artikel:  Subur, tapi tidak Makmur

Hasil survei terkini dari Skala Survei Indonesia mengonfirmasi betapa rakyat Tetap menginginkan proporsional terbuka.

Mereka yang setuju Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup hanya 4,8%, sedangkan yang sepakat tetap dengan proporsional terbuka 63%.

Proporsional terbuka adalah sistem yang paling Betul Ketika ini. Ia juga amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2017. Karena itu, Bukan Terdapat Argumen Buat mengubahnya.

Mahkamah Konstitusi yang sedang menangani uji materi perihal ketentuan sistem pemilu semestinya juga konsisten pada putusannya bahwa proporsional terbuka konstitusional. Putusan itu diketuk palu pada 2008 sehingga Bukan Argumen sekarang berubah pandangan.

Dengan segala kelebihan dan kekurangan, sistem proporsional terbuka Tetap relevan, sangat relevan, diterapkan. Ia tak perlu dipersoalkan.

Mungkin Anda Menyukai