Ilustrasi. Foto: MI/Amiruddin Abdullah Ruebee.
Jakarta: Demi memastikan kelancaran Musim Tanam II (MT II) yang dimulai pada April, Kementerian Pertanian (Kementan) Lanjut meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani dengan memperbaiki tata kelola pupuk subsidi.
Salah satu kebijakan Krusial adalah fleksibilitas pemutakhiran data eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Grup) sepanjang tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Subsidi.
Ketua Grup Tani Asa Kita di Kelurahan Talotenreng, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, Syahrudin mengungkapkan akses terhadap pupuk subsidi kini semakin mudah dan Lancar, terutama menjelang Musim Tanam April.
“Penebusan pupuk kini sangat mudah, dan komunikasi antara pengecer dan distributor berjalan dengan Berkualitas. Kami Bukan Tengah mengalami keterlambatan dalam mendapatkan pupuk,” ujar Syahrudin dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa, 1 April 2025.
Kebijakan ini, tambah dia, memastikan Segala petani yang terdaftar dalam eRDKK mendapatkan pupuk subsidi Pas waktu. Selain itu, ia menilai pengecer juga semakin aktif berkoordinasi dengan petani mengenai jadwal tanam dan distribusi pupuk Demi mendukung keberhasilan Musim Tanam April.
“Kami Bukan ragu Tengah dengan ketersediaan pupuk, dan sejauh ini Bukan Terdapat petani di Kabupaten Wajo yang mengalami kekurangan pupuk,” jelasnya.
Menurut Syahrudin, pemutakhiran data petani dalam eRDKK dianggap sangat Krusial Demi memastikan seluruh petani yang berhak mendapatkan akses pupuk subsidi tanpa hambatan.
(Petani Demi memberikan pupuk. Foto: dok MI/Bagus Suryo)
Tingkatkan ketepatan sasaran
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan kebijakan terbaru bertujuan Demi meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran pupuk subsidi, terutama pada MT II yang dimulai April.
“Dengan adanya fleksibilitas dalam pemutakhiran eRDKK, data penerima pupuk subsidi Dapat Lanjut diperbarui sesuai kondisi di lapangan. Ini memastikan petani yang Betul-Betul membutuhkan dapat mengakses pupuk secara Pas waktu dan sesuai alokasi,” tutur Andi.
Andi menyatakan, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi pupuk, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan data atau penyimpangan.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan perubahan kebijakan ini merupakan langkah Konkret Kementan dalam memastikan keberlanjutan produksi pertanian dan ketahanan pangan.
“Kita Ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan Lancar, transparan dan Pas sasaran. Fleksibilitas pemutakhiran data eRDKK ini adalah bentuk respons Segera pemerintah terhadap kebutuhan petani di lapangan,” tegas Amran.
Kebijakan pemutakhiran data eRDKK, lanjut dia, Membikin tata kelola pupuk subsidi lebih adaptif dan responsif, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, memaksimalkan hasil panen, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.