Paspampres Korea Selatan Blokir Upaya Menahan Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: Anadolu

Seoul: Dinas keamanan presiden memblokir upaya kedua Buat menahan mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan. Sebelumnya, Nyaris 3.200 personel polisi dikerahkan dalam penggerebekan Pagi hari Buat melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol atas dekrit darurat militernya pada 3 Desember.

Tim gabungan penyidik ??tiba di kantor presiden Buat melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, tetapi dinas keamanan presiden memblokir mereka dan kebuntuan berlanjut.

Pengacara Yoon menyebut surat perintah penangkapan itu “Kagak Absah.”

“Para penyidik ??terlibat dalam “bentrokan fisik” Demi mereka mencoba memasuki kediaman presiden sementara personel polisi berusaha memasuki kompleks tersebut menggunakan jalur pendakian di Gunung Maebong di dekatnya,” seperti dikutip dari Yonhap, Rabu 15 Januari 2025.

Cek Artikel:  Singapore Airlines Turbulensi, Presiden Tharman: Kami Akan Melakukan yang Terbaik

Setidaknya satu orang terluka selama kebuntuan itu dan dibawa Buat dirawat.

Pihak berwenang sebelumnya gagal menahan Yoon pada 3 Januari karena blokade keamanan, tetapi sekarang operasi skala besar sedang berlangsung.

Kemudian, pengadilan memperpanjang surat perintah penangkapan, yang sekarang akan berakhir pada 21 Januari.

Polisi menggunakan pengeras Bunyi Buat memperingatkan terhadap rintangan apa pun Buat menahan Yoon. Mereka yang menghalangi Penyelenggaraan surat perintah tersebut dapat ditangkap.

Ketegangan meningkat Demi ribuan pendukung Yoon berunjuk rasa di luar kediamannya, dengan Member parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat membentuk rantai Sosok Buat memblokir penangkapan.

Dengan tim pembela Yoon menganggap surat perintah penangkapan “Kagak Absah”, tim keamanan presiden memblokir Penyelenggaraan penangkapannya.

Cek Artikel:  Salju Lebat Ganggu Perjalanan Udara dan Kereta di Inggris

Perkiraan polisi menyebutkan kerumunan mencapai 6.500 orang sementara barikade bus tambahan dipasang oleh dinas keamanan presiden Buat membentengi kediaman tersebut.

Sebelumnya pada hari itu, Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang pertamanya pada persidangan pemakzulan Yoon. Tetapi, mantan presiden itu Kagak muncul, yang menyebabkan penundaan dalam waktu empat menit.

Yoon menghadapi dakwaan pemberontakan dan pengkhianatan yang terkait dengan deklarasi darurat militernya pada 3 Desember, yang dengan Segera dibatalkan oleh Majelis Nasional.

Penjabat Presiden Choi Sang-mok memperingatkan agar Kagak terjadi bentrokan fisik antara badan-badan pemerintah.

“Kalau terjadi insiden yang Kagak diinginkan. Mereka yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban secara tegas,” ujar Choi.

Secara terpisah, parlemen kembali bersidang pada Rabu pagi, dengan Member parlemen yang terkait dengan Partai Kekuatan Rakyat menyuarakan penentangan terhadap surat perintah penangkapan Yoon.

Cek Artikel:  China Kritisi Sikap Bungkam AS Soal Perang Timur Tengah, Sebut Standar Ganda HAM

Yoon adalah presiden Korea Selatan pertama yang menjabat yang menghadapi surat perintah penangkapan serta Pelarangan bepergian.

Mungkin Anda Menyukai