Paslon Legawa, Pilkada Kabupaten Bekasi Tanpa Gugatan ke MK

Paslon Legawa, Pilkada Kabupaten Bekasi Tanpa Gugatan ke MK
ilustrasi(Dok.MI)

 

PEMILIHAN Kepala daerah (pilkada) di  Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berjalan tanpa adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan Lumrah (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawas) Bekasi, pilkada di daerah itu berlangsung kondusif.

“Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan Kondusif dan damai. Saya menyampaikan juga Enggak Eksis PHPU ke Mahkamah Konstitusi oleh salah satu Kekasih calon,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah

di Cikarang, Minggu (29/12).

Menurut dia pilkada yang berjalan tanpa gugatan sengketa hasil menjadi tanda seluruh Kekasih calon kepala daerah yang berkompetisi telah menerima hasil.

“Kami menyimpulkan Sekalian Kekasih calon telah legawa, menerima hasil perolehan Bunyi yang telah ditetapkan KPU sebelumnya,” terang dia. (Ant/H-3)

 

Cek Artikel:  Pemprov Jawa Tengah Pastikan Pilkada Serentak Berlangsung Terjamin

Mungkin Anda Menyukai