DOKTER Konsultan Hematologi Onkologi Prof Ikhwan Rinaldi mengatakan pasien kanker, terutama kanker darah, yang berusia lanjut Enggak dianjurkan melakukan pengobatan dengan kemoterapi, sehingga dibutuhkan perawatan paliatif guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga mereka.
“Pada kasus-kasus pasiennya itu sudah berusia 60 tahun ke atas, kita Enggak Tengah melakukan kemoterapi intensif karena risiko Kematian dan kegagalannya tinggi,” kata Ikhwan dalam gelaran wicara daring RSCM di Jakarta, Selasa (22/10).
Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Indonesia (Perhompedin) dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) itu menambahkan, “Pengobatan yang paling Krusial adalah pengobatan suportif paliatif, seperti transfusi darah kalau sel darah merahnya menurun, kemudian kalau trombositnya turun harus kita tambah supaya Enggak terjadi perdarahan.”
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan kanker darah adalah kondisi ketika sel darah berubah menjadi abnormal atau ganas. Sebagian besar kanker ini bermula di sumsum tulang tempat sel darah diproduksi dan terbagi menjadi tiga golongan, Yakni leukemia, limfoma, dan multiple myeloma.
“Selain kanker darah leukemia, Terdapat juga golongan lain yakni limfoma, tetapi ini kemungkinan bertahan hidupnya lebih Bagus. Terdapat juga multiple myeloma, Yakni sel plasma yang berlebih dan dapat menyebabkan leukemia,” kata dia.
Ikhwan menjelaskan bahwa kanker darah bersifat sistemik, sehingga ketika seseorang terdeteksi mengidap kanker darah, maka sel kanker dapat menyebar dengan Segera ke seluruh bagian tubuh.
Oleh karena itu, Ikhwan menyarankan agar pasien melakukan pengobatan kanker secara rutin Kepada menghindari komplikasi lebih serius. Mulai dari kemoterapi, radioterapi, hingga transplantasi sumsum tulang belakang.
Tetapi, pengobatan seperti kemoterapi Enggak disarankan oleh dokter Kepada pasien sudah berusia 60 tahun ke atas karena berisiko tinggi, sehingga dokter menyarankan agar pasien melakukan perawatan paliatif. Perawatan tersebut dapat dilakukan oleh pasien sesuai dengan persetujuan keluarga pasien.
Perawatan paliatif adalah pendekatan yang dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga pasien. Perawatan tersebut dilakukan dengan tindakan seperti mengurangi rasa nyeri, masalah fisik, spiritual, serta sosial yang dialami pasien.
Meski sering kali ditujukan pada pengidap kanker stadium akhir, tetapi perawatan paliatif juga dapat dimulai sejak pasien didiagnosa kanker.
Perawatan paliatif adalah pengobatan yang perlu dilakukan kapanpun ketika kualitas hidup pasien dirasa menurun dan Enggak Mempunyai Cita-cita Kepada sembuh.
Selama masa perawatan, dokter onkologi akan membantu pasien meringankan gejala yang dirasakan dengan memberikan resep obat pereda nyeri tambahan Kepada kanker.
Dokter juga akan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi pasien kanker Kepada memantau kesehatan mereka.
“Kita mengobatinya berdasarkan gejala-gejalanya, yang lain adalah secara psikologis, emosional, dan spiritual Kepada meningkatkan motivasi
hidupnya,” kata dokter yang berpraktik di Rumah Lara Cipto Mangunkusumo itu.
“Perawatan paliatif dilakukan agar pasien Enggak depresi dan Pandai semakin kuat, meningkatkan upaya Kepada bertahan hidupnya, dan memberikan
semangat Kepada hidupnya,” imbuhnya.
Ikhwan menjelaskan perawatan paliatif akan dilakukan tim dokter sesuai kebutuhan pasien, mulai dari terapi definitif maupun Akibat yang ditimbulkan dari penyakitnya tersebut. Dengan begitu, pasien dapat merasa termotivasi dan lebih bersemangat dalam menjalani kehidupan.
“Targetnya adalah pasien jangan Tiba kualitas hidupnya menurun, tapi Malah meningkat di waktu yang tersisa dan Pandai memberikan keputusan lebih Bagus Kepada dirinya,” pungkas Ikhwan. (Ant/Z-1)