
AKUN Instagram Formal Universitas Padjadjaran sempat diretas dan diambil alih oleh pihak yang Enggak bertanggungjawab selama lebih dari 48 jam, sejak Sabtu (5/4).
Kini, akun Formal yang menggunakan username @universitaspadjadjaran, telah pulih kembali, sejak Senin (7/4). Unpad akan memberikan Sokongan advokasi hukum kepada para korban.
“Sebagai bentuk rasa tanggung jawab Unpad terhadap sivitas akademika atau masyarakat Biasa yang telah menjadi korban, kami akan memberikan Sokongan advokasi hukum Kepada melaporkan kasus penipuan kepada pihak kepolisian agar kasus penipuan dapat diusut dan ditindaklanjuti,” ungkap Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof R Widya Setiabudi Sumadinata, Selasa (8/4).
Menurut dia, korban dapat menghubungi Kantor Hukum Unpad melalui alamat email: [email protected] atau menghubungi Deden Doni melalui nomor 0821-2161-7886 dengan membawa bukti transfer yang dibubuhi cap Formal dari bank asal transfer dilakukan.
Unpad sebagai pihak yang turut dirugikan telah melakukan pelaporan/pengaduan secara Formal kepada Direktorat Reserse Siber Polda Jabar Kepada menangkap dan mengusut tuntas pihak yang Enggak bertanggung jawab yang Enggak saja merusak marwah Unpad pada khususnya, akan tetapi juga merusak marwah institusi pendidikan tinggi pada umumnya.
“Dalam proses pengambilalihan kembali akun Instagram Begitu diretas, selain berusaha melakukan secara Independen, Unpad juga berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan Meta Indonesia,” paparnya.
Widya juga mengimbau kepada Sekalian pihak agar Enggak mudah tergiur atau tertipu dengan postingan yang Enggak wajar pada media sosial. Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi, Unpad Enggak akan melakukan transaksi jual beli logam mulia, handphone atau semacamnya pada media sosial.
Akun Formal Unpad hanya dipergunakan Kepada melakukan sosialisasi dan diseminasi kegiatan yang berkaitan dengan tridharma pendidikan tinggi saja.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, mengonfirmasi pemulihan akun instagram @universitaspadjadjaran sejak 7 April 2025 siang.
“Alhamdulillah, sejak Senin kemarin, tim kami telah berhasil mengupayakan pengambilalihan akun yang sempat diretas. Begitu ini sedang dalam tahap pengamanan agar Enggak terambil Kembali oleh peretas,” bebernya.
Dia menambahkan Kantor Komunikasi Publik Unpad sebagai pengelola media sosial Formal menghaturkan permohonan Ampun sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi, terutama kepada pihak-pihak yang telah dirugikan.