Parlemen Arab Setuju Bentuk Tim Kasus Genosida Israel di ICC

Parlemen Arab Setuju Bentuk Tim Kasus Genosida Israel di ICC
Penduduk Gaza Utara Demi ditangkap tentara Israel.(Instagram)

PARLEMEN Arab menyetujui usulan Demi membentuk tim yang akan mengajukan tuntutan terhadap Israel di Mahkamah Dunia (ICC) atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina yang Demi ini Lagi menghadapi genosida. 

Menurut Personil Parlemen Arab Nasser Arang Bakr, keputusan itu diambil dalam sidang paripurna di kantor pusat Aliansi Arab di Kairo, Mesir, pada Minggu (27/10). Dia mengatakan bahwa 34 Personil parlemen menandatangani usulan pembentukan tim, yang kemudian disetujui secara bulat lewat pemungutan Bunyi.

Sekretariat Jenderal Parlemen Arab, yang diwakili oleh wakil ketuanya, Ahmad Al-Jabouri, akan berkoordinasi dengan delegasi Palestina Demi menentukan proses dan isi tuntutan tersebut.

Cek Artikel:  Ajukan Surat Pengunduran Diri, Perdana Menteri Aljazair Tetap Diminta Tangani Isu Krusial

Arang Bakr menggarisbawahi pentingnya upaya Parlemen Arab dan masyarakat Dunia Demi melayangkan tuntutan hukum di Mahkamah Dunia terhadap kejahatan pendudukan Israel Demi meminta pertanggungjawaban para pemimpinnya.

Tuntutan itu mencakup penerbitan surat perintah penangkapan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas genosida terhadap rakyat Palestina yang berlangsung sejak tahun Lewat hingga sekarang.

Selama sidang, Arang Bakr juga menyampaikan laporan Komite Palestina kepada parlemen dan melaporkan situasi terkini tentang isu politik Palestina kepada para Personil. 

Dia memuji badan PBB Demi pengungsi Palestina (UNRWA) atas peran pentingnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan dukungan bagi Penduduk Palestina. Menurut Arang Bakr, UNRWA telah memberikan Sokongan signifikan bagi Sekeliling 6,4 juta pengungsi. (Ant/Z-2)

Cek Artikel:  Blinken Desak Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata: Mungkin Momen Terakhir

 

Mungkin Anda Menyukai