Paripurna Dihadiri 311 dari 579 Member Dewan

Member dewan mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/2/2025). Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 311 dari 579 Member DPR RI tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. MI/Susanto/gus

Cek Artikel:  Ritual Cuci Jalan di Singkawang

Mungkin Anda Menyukai