Pantang Ragu Pengawas Pemilu

PEMILU sebagai kenduri rakyat akan terasa hambar manakala lembaga pengawas tidak tegas dalam bertugas dan lemah dalam menjaga muruah perayaan demokrasi. Pesta lima tahun  yang seharusnya berlangsung penuh keceriaan malah menjadi momen kebangsaan nan muram, nirkualitas.  

Tanda-tandanya sudah mulai tampak ketika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI abai terhadap berbagai laporan kecurangan yang diduga dilakukan oleh kelompok kontestan yang dekat dengan penguasa. Kagak tanggung-tanggung, sebanyak empat laporan dugaan pelanggaran oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Lazim Partai Kondusifat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ditolak oleh Bawaslu RI.

Penolakan itu tentu mengundang tanda tanya karena berbanding terbalik dengan laporan-laporan lain. Bawaslu yang dipimpin Rahmat Bagja mampu bergerak cepat menangani pelaporan terhadap calon wakil presiden Muhaimin Iskandar saat melantunkan pantun pada acara pengambilan nomor urut. Saksi yang dihadirkan hanya satu orang yang melihat dari tayangan melalui YouTube, bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung kejadian tersebut.

Cek Artikel:  Deminya Menangkan Indonesia

Sulit untuk tidak mengatakan bahwa Bawaslu sedang menerapkan standar ganda. Sukar untuk tidak mendalilkan bahwa perilaku diskriminatif seperti itu hanya akan memburamkan pesta demokrasi yang seharusnya menjadi momen kebangsaan dan partisipasi aktif warga negara di mana rakyat memiliki peran sentral dalam menentukan pemimpin dan arah pemerintahan.  

Karena itu, kita mengapresiasi somasi yang dilayangkan oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam Lembaga Donasi Hukum (LBH) Yusuf. LBH Yusuf menyomasi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja karena tidak menindaklanjuti empat laporan pelanggaran Pemilu 2024 yang diduga dilakukan Gibran dan Zulkifli Hasan. Sejumlah kasus pelanggaran yang seharusnya dapat ditindaklanjuti, nyatanya tidak berbuah tindakan.

Somasi tersebut menunjukkan upaya untuk mempertahankan transparansi, integritas, dan keadilan dalam proses pemilu. Amatlah penting untuk mendorong lembaga pengawas agar bertindak konsisten dan tidak lemah dalam penindakan untuk memastikan pemilu berlangsung dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Jangan ragu bertindak terhadap kontestan manapun termasuk yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Cek Artikel:  Para Penjagal Videotron

Somasi ini barulah teguran awal yang jika diabaikan bisa memunculkan peringatan lebih keras dan tegas. Ketika semuanya diabaikan oleh Bawaslu RI bukan tidak mungkin ranah hukum yang nantinya dikedepankan.

Kagak boleh ada perlakuan berbeda dalam pemilu. Segala mesti setara. Ini negara hukum, negara demokrasi, bukan negara kekuasaan. Dengan menegakkan kesetaraan, pemilu yang jurdil dan berkualitas bisa digaransi.

Mungkin Anda Menyukai