Pansus Tegaskan Siap Libatkan Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Tegaskan Siap Libatkan Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan
ANGGOTA Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya(Dok. PKS)

ANGGOTA Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya menyatakan, pansus haji DPR terus memperkuat langkahnya dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. Wisnu menegaskan beberapa poin penting setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.

“Pansus haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (7/9).

Member Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Keyakinan yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kementerian Keyakinan yang dipanggil oleh pansus, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.

Cek Artikel:  ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Perhimpunan Global Bahas Perlindungan Pengangguran

Baca juga : Kemenag Tegaskan Kagak Terdapat Jual Beli Kuota Haji

“Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif. Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan pansus haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Keyakinan untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.

“Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Keyakinan demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” pungkasnya. (Z-9)

Cek Artikel:  Jogja Diguncang Gempa, Beberapa Rumah di Gunungkidul Dilaporkan Rusak

Mungkin Anda Menyukai