Pansus 2 DPRD Kota Bandung Terima Masukan BPIP Terkait Raperda Ideologi Pancasila

Pansus 2 DPRD Kota Bandung Terima Masukan BPIP Terkait Raperda Ideologi Pancasila
Sejumlah pelajar melakukan Kirab Pancasila di kawasan Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

PENTINGNYA Penyelenggaraan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam kehidupan masyarakat mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung telah membentuk Panitia Tertentu (Pansus) 2 Buat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Pembahasan sekarang memang belum Tiba pada subtansi. Kami baru melakukan konsultasi,” ungkap Personil Pansus 2 DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, SE.

Dia menambahkan konsultasi telah dilakukan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam konsultasi tersebut, BPIP mengusulkan agar bahasa pembudayaan diganti dengan pembinaan Pancasila.

Cek Artikel:  Alumni ITB Didorong Pandai Beradaptasi dengan Perubahan Era

“Harapannya supaya Penduduk Kota Bandung mulai usia sekolah Tiba usia lanjut Dapat lebih mengenal Pancasila. Dulu kan Terdapat pelajaran P4, sekarang kan Enggak Terdapat,” ungkapnya.


Sosialisasi


Selain itu, kata Elton, BPIP juga mengusulkan adanya seminar atau Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di berbagai Strata Buat mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masayarakat.

Pekan ini, Pansus 2 akan melakukan konsultasi terakhir ke Jakarta. Setelah ini akan dilakukan pembahasan terkait Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sesuai dengan arahan dan masukan yang didapat dari BPIP, Kemendagri dan lembaga lainnya.

Cek Artikel:  Update DBD Garut 2.810 Kasus, 8 Orang Meninggal Dunia

“Mudah-mudahan kita Dapat Membangun program yang memang Dapat diterapkan dan Dapat sedikit besarnya berpengaruh pada penerapan Pancasila di masyarakat,” ujarnya.

Elton menambahkan pembahasan raperda belum masuk pada pasal per pasal. Terlebih Begitu ini pun berkembang dengan adanya kemungkinan perubahan judul Raperda.

“Kalau pun diakomodir masukan BPIP, Mekanis berubah judulnya. Sekarang judulnya Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ungkapnya.

Begitu konsultasi, lanjut dia, Pansus 2 juga menanyakan soal teknis sosialisasi pada BPIP dan lembaga lainnya karena hal ini berkaitan dengan anggaran dan penunjang lainnya. “Makanya BPIP mengarahkan pada pembinaan Pancasila sesuai aturan di atasnya. Hal ini agar poin-poin terkait sosialisasi pada masyarakatnya pun Terdapat.”

Cek Artikel:  Telkomsel Tegur Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional

Salah satu upaya agar sosialisasi Dapat dilakukan, harus digelar bimtek (bimbingan teknis). Pemerintah Dapat menunjuk siapa saja Buat mengikuti bimtek soal ideologi Pancasila, termasuk juga Personil dewan.

Nantinya, peserta yang sudah mengikuti bimtek Dapat melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Kalau Menyaksikan kondisi sekarang, pemahaman terhadap ideologi Pancasila itu sangat Krusial karena semakin hari semakin kelihatan luntur dalam mendalami nilai-nilai. Dengan munculnya perda ini diharapkan Dapat meningkatkan kembali rasa dan pemahaman terhadap ideologi Pancasila,” pungkasnya

Mungkin Anda Menyukai