Liputanindo.id – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menjatuhkan Hukuman kepada Sekeliling 4.000 orang prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Buat periode tahun 2024.
“Panglima TNI sudah memberikan Hukuman kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online, red). Sanksinya Eksis tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan Eksis juga yang dipidanakan,” kata Danpuspom menjawab pertanyaan selepas Apel Gelar Laskar Penegakan Hukum Tahun 2024 di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Danpuspom menegaskan komitmen TNI memberantas judi online sebagaimana diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.
Yusri menjelaskan Presiden Prabowo telah memerintahkan Panglima TNI Buat mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara, termasuk di antaranya judi online.
Mengenai perintah Presiden itu, Panglima TNI langsung menginstruksikan jajarannya di Pusat Polisi Militer TNI Buat bergerak.
Tindak lanjutnya, Danpuspom memimpin langsung Apel Gelar Laskar Penegakan Hukum Tahun 2024 yang diikuti Sekeliling 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Akbar, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK.
Panglima TNI, dalam amanatnya yang dibacakan Danpuspom Demi apel, memberikan sejumlah penekanan kepada para personel yang bertugas, di antaranya meminta mereka bekerja dengan niat Lurus dan loyal, dan Buat prajurit diperintahkan memegang Tegar Sumpah Prajurit, Bilangan Marga, dan Delapan Wajib TNI.
“Ketiga, tingkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi Awal, Cegah Awal, dan reaksi Segera,” kata Panglima dalam amanatnya.
Kemudian, Panglima juga menginstruksikan para personel Buat meningkatkan soliditas dan sinergi dalam memberantas berbagai tindak pidana yang menjadi sorotan, salah satunya judi online.
“Kelima, bertindaklah secara adaptif dan Elastis dalam Penyelenggaraan tugas dengan mengoptimalkan pembinaan teritorial di tengah masyarakat,” kata Agus Subiyanto. (Ant)