Pancasila dan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Pancasila dan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
(MI/Seno)

Lepas 1 Juni 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Sebuah momen bersejarah yang bukan sekadar Ritual, tetapi juga menjadi ajakan Kepada kembali merenungi siapa kita sebagai bangsa. Peringatan tahun ini juga Pas Kepada kita merefleksikan jati diri Indonesia: bangsa yang berakar pada nilai-nilai luhur gotong royong, persatuan, dan keadilan.

Pancasila bukan sekadar warisan historis dari para pendiri bangsa atau simbol formal dalam konstitusi negara. Ia adalah living ideology—ideologi yang hidup dan Lalu relevan dalam dinamika kehidupan kebangsaan. Dalam kajian ilmiah, beberapa pemikir seperti Fukuyama (1992) menyatakan bahwa peradaban modern memerlukan sebuah sistem nilai yang menjadi landasan etis dan kohesif bagi pembangunan bangsa. Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai Pancasila memenuhi peran tersebut.

Negara-negara maju seperti Jepang, Jerman, dan Amerika Perkumpulan tumbuh dengan kuat karena Mempunyai nilai-nilai kepercayaan dan tanggung jawab kolektif yang tertanam dalam budaya dan sistem sosial mereka. Pancasila juga Mempunyai potensi serupa: menjadi sumber nilai kepercayaan kolektif bangsa Indonesia—asal kita sungguh-sungguh menjadikannya panduan dalam bertindak dan membangun masyarakat.

Sebagai dasar negara (staatsfundamentalnorm), Pancasila memayungi seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima sila yang membentuk Pancasila—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial—bukanlah sekadar rumusan normatif, tetapi juga menjadi panduan strategis dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

Asta Cita dan upaya pencapaian tujuan Nasional

Cek Artikel:  Potpurri Definisikel Aneh

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusung visi Serempak Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita. Secara detail, Asta Cita merupakan delapan cita-cita pembangunan nasional yang dicetuskan Kepada mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Kedelapan cita tersebut meliputi 1) Mewujudkan keamanan nasional, 2) Masyarakat maju dan sejahtera, 3) Demokrasi yang matang. Lampau, 4) Hukum yang berkeadilan, 5) Kemandirian ekonomi, 6) Keadilan sosial, dan (7) Kelebihan budaya bangsa, serta (8) Ketahanan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Kalau kita cermati, Asta Cita ini merupakan artikulasi operasional dari tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Kepada mewujudkannya, maka diperlukan sinergi kebijakan lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa, berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya, dalam Penyelenggaraan Asta Cita, Pancasila menjadi moral kompas yang memastikan bahwa strategi pembangunan Kagak menyimpang dari nilai-nilai keindonesiaan.

Pancasila dan Asta Cita adalah dua pilar Penting dalam perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Yang satu merupakan fondasi ideologis dan moral, yang lain adalah strategi teknokratis dan operasional. Kalau Pancasila menjadi jiwa dan etika pembangunan, Asta Cita adalah raga dan langkah nyatanya. Sinergi keduanya, dengan ditopang oleh pendidikan yang berkarakter, diharapkan membawa Indonesia Kagak hanya menjadi bangsa maju secara ekonomi, tetapi juga bermartabat, adil, dan berperadaban tinggi di mata dunia.

Cek Artikel:  Transportasi Publik yang Tetap Problematik

 

Membangun Kaum negara berkarakter

Pendidikan yang berkarakter, salah satunya dapat direalisasikan melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Dalam hal ini, PPKn memegang peranan strategis dalam membentuk Watak generasi muda Indonesia. PPKn Kagak hanya mengajarkan hafalan sila atau Kebiasaan hukum, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial sebagai Kaum negara. Secara ilmiah, PPKn berbasis pada pendekatan multidisipliner—menggabungkan ilmu politik, hukum, filsafat, dan sosiologi—Kepada membentuk kesadaran kebangsaan yang utuh.

Lebih lanjut, PPKn bukan hanya mata pelajaran formal, melainkan juga wahana strategis pembentukan Kaum negara yang sadar hak dan tanggung jawab. PPKn dalam konteks ini berperan dalam 1) Menanamkan nilai Pancasila secara dialogis dan kontekstual–Ki Hadjar Dewantara menyebut ini sebagai among system–, 2) Membangun civic intelligence, kemampuan berpikir kritis dan etis sebagai Kaum negara (Hoskins & Deakin Crick, 2010), dan 3) Mendorong partisipasi aktif dan inklusif dalam kehidupan demokrasi (Habermas, 1984; Banks, 2008).

Dalam konteks pencapaian Asta Cita—delapan cita-cita strategis pembangunan nasional—PPKn berfungsi sebagai wahana penginternalisasian nilai dan sarana pembentukan Watak generasi bangsa yang siap menjadi aktor Penting pembangunan. Pertama, PPKn menanamkan sikap Kasih tanah air, bela negara, dan penghargaan terhadap keberagaman sebagai dasar dari ketahanan nasional.

Cek Artikel:  Hantu Diktator dalam Demokrasi

Kedua, nilai-nilai keadilan sosial, empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial diajarkan dalam PPKn Kepada mendorong Kaum negara aktif berkontribusi dalam program kesejahteraan, inklusi sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, sebagai wadah pendidikan politik, PPKn membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, berpendapat secara bertanggung jawab, dan berpartisipasi dalam proses demokrasi secara etis. Ini sejalan dengan cita ketiga Asta Cita: mewujudkan sistem demokrasi yang matang, deliberatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Keempat, PPKn memperkuat literasi hukum dan kesadaran konstitusional Kaum negara. Pembelajaran tentang supremasi hukum, hak konstitusional, dan peran lembaga yudikatif ditanamkan sejak Pagi demi menciptakan budaya hukum yang egaliter dan menghormati hak asasi Orang.

Kelima, PPKn mendorong semangat kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) berbasis nilai gotong royong, kemandirian, dan keberlanjutan.

Keenam, PPkn memfasilitasi pemahaman mengenai keadilan distributif, keadilan spasial, dan tanggung jawab kolektif Kaum dalam memperjuangkan kesetaraan pembangunan antarwilayah.

Ketujuh, PPKn menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas nasional, pelestarian budaya lokal, dan semangat toleransi dalam kemajemukan.

Kedelapan, PPKn mengintegrasikan pendidikan lingkungan sebagai bagian dari pendidikan Watak, mengajarkan tanggung jawab ekologis, keberlanjutan, dan hak generasi masa depan.

Akhirnya, meskipun PPKn dapat menjadi salah satu sarana, implementasi penanaman nilai-nilai Pancasila juga dapat melalui mata pelajaran lain. Hanya saja, implementasinya menjadi tanggung jawab Serempak antara guru, pengelola lembaga pendidikan, termasuk dan terutama pemerintah, sehingga terjadi sinergi dalam membangun ekosistem pembudayaan Pancasila. Semoga.

Mungkin Anda Menyukai