Pagar Bambu di Laut Tangerang belum Dibongkar, Nelayan Harap-harap Cemas

Pagar Bambu di Laut Tangerang belum Dibongkar, Nelayan Harap-harap Cemas
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025)( ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten Tetap berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Hal itu disampaikan oleh Heru, salah satu nelayan di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/1).

“KKP minta waktu selama 20 hari Kepada melakukan tindakan atau pencabutan terhadap pagar itu,”  kata Heru.

Heru melanjutkan para nelayan menunggu janji KKP. Tetapi Apabila janji tersebut hingga saatnya nanti belum juga dilakukan, jangan salahkan bila nelayan melakukan tindakan tegas.

“Ya, kalau hingga 20 hari nanti belum Eksis tindakan, kami siap melakukan revolusi,” tandasnya.

Cek Artikel:  Suami di Jakbar Tusuk Istri dan Seorang Pria Hanya karena Lihat Korban Ngobrol Berdua

Maksud dari revolusi tersebut, sambung dia, melakukan pencabutan atas pagar-pagar itu Kepada dibakar.

“Apabila dihitung dari waktu penyegelan KKP pada Kamis (9/1) Lewat, berarti hitungan 20 hari Anjlok Sekeliling Rontok 1 Februari 2025 nanti,” tandasnya.

Heru menjelaskan sejak awal pagar itu berdiri, Kagak pernah Eksis sosialisasi kepada siapapun. Bahkan ia pernah mempertanyakan pemasangan pagar ke pekerjanya.

Tetapi mereka Kagak pernah menjelaskan. Mayoritas pekerja berjumlah Sekeliling sepuluh orang mengaku para nelayan dari kawasan Mauk Kabupaten Tangerang. Mereka mendirikan pagar itu dengan dibayar tiap hari antara Rp100 ribu hinnga 125 ribu. “Katanya sih mereka orang-orang Mauk,” ujarnya,” 

Cek Artikel:  MRT Jakarta Jadikan Halte Dukuh Atas sebagai Hub Penghubung Enam Moda transportasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja Ketika dikonfirmasi Kagak merespons (SM/P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai