Pabrik Kosmetik Ilegal di Banten

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) Serempak Deputi Bidang Penindakan Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan), Plt. Direktur Penyidikan Obat dan Makanan Tofa A (kanan), Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Kashuri (kedua kiri) dan Direktur Intelijen Obat dan Makanan Rizkal (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan dalam pembuatan kosmetik ilegal usai melakukan penggerebakan pabrik kosmetik ilegal di Cireunde, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/3/2024). BPOM menggerebek dan mengungkap pabrik pembuat kosmetik ilegal berbahaya, serta mengamankan 40 pekerja, termasuk ribuan kosmetik ilegal siap edar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt/rdi

Cek Artikel:  Kolaborasi ABB dan SKF Perkuat Hasil karya di Bidang Otomasi dan Efisiensi Daya

Mungkin Anda Menyukai