KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10 malam. Dugaan rasuah yang terjadi diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Kebiasaanl perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
Alex enggan memerinci proyek yang diduga dikorupsi. KPK menduga ada kongkalikong dalam pelaksanaan proyek.
Baca juga : KPK Sita Duit dari Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel saat OTT
“Persekongkolan penunujukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ucap Alex.
Sebelumnya, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Absahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Absahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.
“Patut diduga. Duit baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.
Demi ini, pihak-pihak terjaring OTT masih diperiksa KPK. Lembaga Antirasuah bakal menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam dari penangkapan dilakukan. (P-5)