BERSABAR dan tabah dalam mengelola demokrasi tidaklah gampang. Ia butuh energi penuh. Ia perlu tenaga ekstra. Ibarat perlombaan lari, mengelola demokrasi itu lomba maraton, bukan sprint.
Pesan itu pula kiranya yang bisa kita tangkap dari pernyataan Anies Baswedan, bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, saat menjadi salah satu pembicara kunci pada acara Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), pekan lalu. Ketika ditanya tentang keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN), Anies bicara tentang otot politik.
Menurut Anies, segala sesuatu yang direncanakan dengan baik dan memiliki pijakan kuat, tidak perlu otot politik untuk melaksanakannya. Segala sesuatu yang memiliki pijakan baik itu, apakah program pembangunan atau proyek apa pun, akan menggelinding dengan sendirinya karena rakyat pasti bakal mendukung penuh.
Otot politik itu menggunakan segala sumber daya kekuasaan untuk mengegolkan suatu program kendati program itu masih dalam pertanyaan. Para pengguna otot politik umumnya menihilkan partisipasi publik, hal yang jadi penanda utama demokrasi. Dengan otot politik, penguasa merasa programnya mahabenar.
Dalam ketabahan demokrasi, proses penyelenggaraan program pemerintah dimulai dari bawah. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan. Pemilik ide program akan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, kemudian mempersuasi sehingga semua masalah bisa diselesaikan.
Sebaliknya, dalam program yang mengandalkan otot politik, perencanaan tidak dilakukan melalui musyawarah dan mufakat dari bawah ke atas. Pendekatan kepada masyarakat dilakukan dari atas ke bawah. Maka, untuk jangka panjang, program dengan mendayagunakan otot politik ini akan bermasalah.
Pesan Anies itu sangat jelas, bahwa dalam mengupayakan apa pun jangan menggunakan kekerasan, jangan menggunakan cara-cara pemaksaan, jangan menggunakan komunikasi satu arah dari atas ke bawah. Langkah-cara penggunaan otot politik itu sudah usang. Ia kelihatan efektif, tapi suatu saat akan menjadi bom waktu.
Dalam kesabaran berdemokrasi, dialog dengan masyarakat menjadi prasyarat dalam menjalankan sebuah program. Bunyi masyarakat amat perlu didengarkan dalam merumuskan suatu kebijakan. Dengar dulu keinginan masyarakat, baru dirumuskan. Bukan hanya menurut sudut pandang pemerintah.
Kasus pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja mestinya menjadi pembelajaran, bahwa beleid yang menihilkan partisipasi publik akan menjadi noda sejarah pembentukan undang-undang kita. Tiba kapan pun, undang-undang yang oleh Mahkamah Konstitusi disebut ‘inkonstitusional bersyarat’, itu akan menjadi cacat sejarah.
Pemerintah yang menolak menggunakan otot politik akan menomorsatukan pertimbangan teknokratis daripada pertimbangan politis. Kekuasaan yang tabah dalam menjalankan demokrasi akan membiarkan teknokrasi mendominasi. Prinsipnya, bila program atau kebijakan itu baik secara assessment, jalankan dengan sungguh-sungguh. Tetapi, bila harus dikoreksi tunjukkan letak koreksinya.
Sebaliknya, kekuasaan yang mengandalkan otot politik akan mendasarkan keputusan berdasarkan selera dan aspirasi pribadi dalam pertimbangannya. Bukan ada pandangan para ahli, para teknokrat.
Bukan ada yang instan dalam berdemokrasi. Butuh waktu panjang untuk setia pada prinsip-prinsip kesetaraan dan kedaulatan rakyat. Kedua nilai itu memerlukan kesabaran untuk terus memperjuangkannya. Tentu, tidak dengan otot politik. Betul kata Rendra, kesabaran adalah bumi.*