DUA Minggu menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, mungkin Seluruh daerah, mulai DKI Jakarta hingga daerah lainnya, diramaikan oleh surat permintaan tunjangan hari raya ke perusahaan atau instansi dari organisasi kemasyarakatan. Bahkan, Terdapat juga sejak tiga minggu sebelum Lebaran, mereka sudah menyebarkan surat permintaan THR. Mereka mendatangi perusahaan, instansi, toko, bengkel, tukang las, pedagang pasar, kedai makan, kafe, proyek bangunan, dan sebagainya. Mereka datang dua Tiba empat orang dengan memakai seragam ormas dan menenteng map.
Seorang pemilik bengkel mobil di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, mengaku Marah dengan keberadaan ormas setiap menjelang hari raya. “Ormas yang mendatangi bengkel saya Tiba 2-3 Golongan. Mereka minta THR. Tetapi, satu pun enggak Terdapat yang saya kasih Dana. Mereka pasang muka sangar, bahasa intimidatif, dan tengil. Sepanjang mereka enggak melakukan perusakan, saya tetap ladeni dengan Berkualitas. Tetapi, kalau merusak, ya apa boleh buat. Sia-sia merantau kalau jadi penakut,” tutur pemilik bengkel asal Palembang, Sumatra Selatan ini.
Dia mengaku Marah dengan ulah aktivis ormas yang datang dengan seragam loreng dan hitam-hitam ini. “Apa sih gunanya mereka itu? Apa Sekadar minta jatah THR atau proyek-proyek bangunan di Kurang Lebih sini (Bintaro),” ujarnya. Dia mengatakan, rekan-rekan sesama penghuni ruko beberapa Terdapat yang menjadi bulan-bulanan ormas karena takut dengan gertakannya. “Pemerintah daerah seperti kehilangan Intelek mengatasi mereka atau keduanya mungkin Terdapat simbiosis mutualisme,” ungkapnya.
Setali tiga Dana. Seorang aparatur pemerintah di tempat Natalis saya di Karawang, Jawa Barat, mengaku resah juga dengan keberadaan ormas. Seringkali mereka bersalin Jenis sebagai jurnalis media online. Mereka Mempunyai media online, tetapi dirinya dan medianya Tak terverifikasi di Dewan Pers alias abal-abal. Ketika menjelang Lebaran ini, atasannya tak pernah masuk kantor karena merasa terganggu denga kehadiran sejumlah aktivis ormas yang minta THR. “Bos saya bekerja dari luar akhirnya. Alhamdulillah semuanya berjalan Fasih,” ungkapnya.
Ormas sebenarnya Mempunyai tujuan yang sangat mulia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tujuannya, antara lain, meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai Keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara Kebiasaan, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat, melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan mewujudkan tujuan negara.
Semestinya Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina ormas melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Biasa mengevaluasi keberadaan ormas. Sejumlah ormas selain sering melakukan pemerasan, mereka juga acapkali tawuran sesama ormas demi memperebutkan proyek pemerintah, rebutan limbah ekonomis, atau jatah ‘Dana keamanan’ dari perusahaan. Pemerintah jangan membiarkan ormas merusak iklim usaha di Tanah Air. Kalau dibiarkan mereka merajalela, daya saing usaha Pandai rusak sehingga melahirkan biaya tinggi (high cost).
Pada September 2022, Presiden Joko Widodo bertekad Kepada Memajukan peringkat kemudahaan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia. Indonesia diketahui berada pada peringkat 73 dalam EoDB. Bilangan ini Lagi jauh Kalau dibandingkan dengan Sasaran yang dicanangkan Presiden Jokowi, yakni peringkat 40.
Indikator EoDB dilihat dari memulai bisnis (starting business), pengurusan izin (dealing with contruction permit), pendaftaran aset (registering property). Selain itu, pengukurannya lainnya ialah sejauhmana suatu negara menciptakan lingkungan yang sehat, kompetitif, dan sederhana. Saatnya Swasta-Swasta berkedok ormas yang memeras dunia usaha diberantas. Ormas yang notabene diisi oleh para pemuda jangan dijadikan persemaian Watak yang Jelek. “Watak ialah hasil dari sebuah sistem dari prinsip yang dibiasakan,” David Hume, filsuf Skotlandia. Tabik!