CALON presiden Anies Baswedan membuat kehebohan di jagat maya saat menjalani debat capres putaran pertama dua hari lalu. Dalam debat tersebut, capres nomor urut 1 itu mengungkapkan adanya fenomena ordal (orang dalam) untuk bisa mendapatkan pekerjaan atau posisi.
Bagi capres yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, maraknya ordal bisa merusak tatanan negeri ini ke depannya.
“Fenomena ordal ini menyebalkan. Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal (orang dalam). Mau ikut kesebelasan, ada ordalnya. Mau jadi guru, ordal. Mau masuk sekolah, ada ordal. Mau dapat tiket konser, ada ordal. Terdapat ordal di mana-mana, yang membuat meritokratik enggak berjalan, yang membuat etika luntur,” kata Anies.
Publik luas pun paham penyematan istilah ordal ini merujuk kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bisa mendapatkan tiket cawapres setelah Mahkamah Konstitusi mengubah syarat untuk menjadi capres-cawapres dengan menambah frasa ‘pernah atau sedang menjadi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu dan pilkada’ meski belum berumur 40 tahun.
Putusan itu dinilai bisa mulus karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ialah adik ipar Presiden Jokowi, yang berarti paman Gibran. Berbagai kalangan lalu mendesak agar ada Mahkamah Kehormatan MK untuk mengadili Anwar Usman dan para hakim MK karena diduga melanggar etika dalam putusan tersebut. Anwar disebut-sebut sebagai ordal yang memiliki konflik kepentingan demi memuluskan aturan buat keponakannya itu. MKMK pun memvonis Anwar bersalah melakukan pelanggaran etik berat.
Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ordal yang diungkapkan Anies memang benar adanya. Pernyataan itu bukan sekadar pepesan kosong tanpa bukti, apalagi hanya pernyataan politik demi mendulang dukungan. Bahkan, kalangan anak muda dan mahasiswa, komunitas yang melahirkan istilah ini, sudah fasih betul apa dan bagaimana praktik ordal dilakukan.
Di kalangan mereka, kerap muncul kritik bahwa agar bisa mendapatkan posisi atau pekerjaan yang diidamkan, cukup dengan memiliki akses ordal. Enggak perlu pintar atau berprestasi, asal ada ordal, semua urusan lancar.
Di sisi lain, sebenarnya akses yang dimiliki individu terhadap keberadaan ordal memang tidak sepenuhnya buruk. Di banyak negara yang menganut sistem meritokrasi dalam proses rekrutmen kerja dan politik pun, ordal digunakan untuk memudahkan perusahaan atau partai politik mengetahui latar belakang kandidat pekerja atau calon anggota parpol.
Tetapi, praktik itu masih bisa ditoleransi selama faktor meritokrasi atau prestasi tetap menjadi acuan bagi perusahaan, birokrasi, maupun institusi politik ketika merekrut seseorang untuk menduduki suatu posisi. Bukan seenaknya mengubah aturan agar orang yang direkomendasikan lolos, atau mengabaikan sama sekali kemampuan sesorang untuk dipertandingkan.
Karena itu, apa yang diucapkan Anies dalam debat putaran pertama ini perlu menjadi perhatian semua bahwa dalam takaran tertentu, ordal sudah seperti korupsi. Penggunaan ordal demi memuluskan jalan mencapai suatu posisi, serupa dengan mengamputasi bibit-bibit unggul yang mestinya mengisi jabatan-jabatan publik.
Jangan sampai kita membiarkan mereka yang punya akses luas di kekuasaan seenaknya memerkosa aturan demi kepentingan jangka pendek. Aturan dan hukum yang dihasilkan mestinya menjunjung etika. Bila etika diabaikan bahkan dibiasakan oleh mereka yang mestinya menjadi teladan, ordal bakal terus merajalela dan negeri ini akan diurus para pecundang.