Opsen Pajak hingga Subsidi BBM Skema Blending

Ilustrasi bayar pajak. Foto: dok MI.

Jakarta: Sejumlah Informasi ekonomi pada Sabtu, 14 Desember 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Liputanindo.id. Informasi itu mulai dari mengenal opsen pajak, berikut tujuan dan besarannya hingga formulasi subsidi BBM dengan skema blending Nyaris final.

Berikut rangkuman Informasi selengkapnya:

1. Mengenal Opsen Pajak, Berikut Tujuan dan Besarannya

Opsen pajak adalah pilihan yang diberikan kepada pemerintah daerah Kepada memilih sistem pajak yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah mereka. 

Baca Informasi selengkapnya di sini.

2. ADB: Kebijakan Trump Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Asia dan Pasifik

Asian Development Bank (ADB) mengatakan pertumbuhan ekonomi Asia dan Pasifik akan tetap Kukuh pada 2024 dan 2025, meskipun terdapat perubahan kebijakan Amerika Perkumpulan (AS) di Dasar pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump.

Cek Artikel:  OJK Pemangkasan Spesies Kembang Percepatan Pertumbuhan Kredit

Baca Informasi selengkapnya di sini.

3. Jelang Mudik Nataru, Pertamina Upgrade Skill Operator SPBU

Pertamina Patra Niaga melakukan peningkatan keterampilan atau upgrade skill kepada para operatur SPBU di Distrik Jakarta, Bogor, dan Depok menjelang musim mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca Informasi selengkapnya di sini.
 


(Ilustrasi petugas SPBU. Foto: MI/Ramdani)

4. BEI: Data Perdagangan Sepekan Mayoritas Positif

Peningkatan tertinggi pekan ini terjadi pada nilai transaksi harian bursa sebesar 88,39 persen menjadi Rp20,20 triliun dari Rp10,72 triliun pada pekan sebelumnya.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

5. Formulasi Subsidi BBM dengan Skema Blending Nyaris Final

Formulasi penyaluran subsidi BBM sudah Nyaris final. Pemerintah akan menggunakan skema blending dengan pengalihan ke format Sokongan Langsung Kontan (BLT) kepada masyarakat.

Cek Artikel:  Sri Mulyani Kejar Pajak Ekonomi Dasar Tanah, Judi Online Tak Termasuk

Baca Informasi selengkapnya di sini.

Mungkin Anda Menyukai