Liputanindo.id – Operasional MRT Jakarta dihentikan sementara karena Eksis insiden besi di jalur rel kereta di depan Gedung Kejaksaan Akbar, Jakarta Pusat, Kamis sore (30/5/2024).
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangan di Jakarta.
“Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan Bangunan yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Akbar RI Ialah oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara,” kata dia.
Kata dia, proses evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat.
“Ketika ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan Demi perkembangan informasi lebih lanjut, dapat dipantau pada media sosial MRT Jakarta,” ujarnya.
Akibat dengan adanya kejadian tersebut, maka PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon Ampun atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan.
“Dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” ujarnya.