Operasi Sikat Jaya, Polres Jaksel Ringkus 19 Pelaku Kejahatan

 Operasi Sikat Jaya, Polres Jaksel Ringkus 19 Pelaku Kejahatan
Ilustrasi .(Antara)


POLRES Metro Jakarta Selatan menangkap sebanyak 19 tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2024 sebagai upaya mewujudkan Kawasan yang Kondusif dan kondusif.

“Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKB Gogo Galesung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/9).

Gogo mengatakan belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan. Operasi Sikat Jaya digelar selama 14 hari, yakni pada 9 hingga 23 Agustus 2024.

Baca juga : Tusuk Istri hingga Tewas, Seorang Pria di Jaksel Ditetapkan Tersangka

Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024, yakni sebanyak empat kasus. Salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Cek Artikel:  Selasa Depan, Polisi Panggil Audrey Davis untuk Diperiksa Terkait Video Syur

“Terdapat empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebetdan masing-masing satu di Kebayoran Pelan dan Jagakarsa,” ujar Gogo.

Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.

Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit telepon seluler, dua unit kamera pengawas (CCTV), satu senjata tajam dan Doku Rp 3 juta. “Sebanyak 19 tersangka sudah ditahan, Terdapat beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Kepada korban jiwa Tak Terdapat,” ujarnya. (Ant/J-2)

Mungkin Anda Menyukai