Ilustrasi pasar murah. Foto: Berkas Kemendag
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperluas operasi pangan murah demi menjamin harga pangan pokok yang Bagus dan Konsisten selama Ramadan dan lebaran. Selain itu, operasi pangan dilakukan agar menjamin ketersediaan stok di masyarakat.
“Perintah Bapak Presiden Prabowo, sekali Kembali, harga-harga Tak boleh naik, yang boleh naik Sekadar harga gabah petani,” tutur Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Maret 2025.
Ia mengatakan, Operasi Pasar Pangan Murah juga dilakukan sebagai upaya agar aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah dapat menjadi lebih mudah diraih.
Per 10 Maret, sebaran Posisi totalnya telah Eksis di 1.534 titik pada 34 provinsi dan 394 kabupaten/kota. Adapun Sasaran persebaran yang telah ditetapkan terhadap program ini adalah 6.845 titik Posisi se-Indonesia.
Demi ini 1.534 titik tersebut terdapat di 1.344 Kantor PT Pos Indonesia, 92 gerai PT Charoen Pokphand Indonesia, 74 titik di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian, 12 titik di Pinsar Petelur Nasional (PPN).
Selanjutnya Eksis empat Posisi di kios PT Pupuk Indonesia, tiga Posisi masing-masing di Dinas Pangan dan Dinas Pertanian, dan satu Posisi masing-masing di gerai PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan Pinsar Indonesia.
(Ilustrasi beras. Foto: Dok Liputanindo.id)
5 komoditas Istimewa di Operasi Pasar Pangan Murah
Dalam operasi pasar ini pemerintah menyediakan antara lain beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) 280,3 ribu kilogram (kg), gula konsumsi 248,1 ribu kg, MinyaKita 156,6 ribu liter, daging kerbau beku 10 ribu kg, dan bawang putih 2,1 ribu kg.
“Kita harap melalui Operasi Pasar Pangan Murah seperti ini, masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman selama Ramadan Tiba Idulfitri nanti. Tentu pemerintah Tak hanya membantu masyarakat melalui satu program ini saja, Eksis pula program SPHP beras yang telah dikucurkan kembali,” sebut Arief.
Adapun beras SPHP dengan harga Spesifik turut dijual di OP Pangan Murah yakni Rp 12.000 per kg pada Area 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi). Demi Area 2 (Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan) adalah Rp 12.300 per kg. Pada Area 3 (Maluku dan Papua) Rp 12.600 per kg.
Sementara Demi penjualan di tingkat pedagang pengecer diberlakukan sesuai ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, antara lain Rp12.500 per kg Demi Area Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, Lewat Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Sulawesi.
Lewat harga Rp 13.100 per kg ditetapkan Demi Area Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung Lewat Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 13.500 per kg Demi Area Maluku dan Papua.
Per 10 Maret, realisasi penyaluran beras SPHP di tingkat konsumen dalam rangka HBKN di Maret ini telah menyentuh Bilangan 15,9 ribu ton atau 10,64 persen dari Sasaran 150 ribu ton. Dengan adanya penyaluran kembali program SPHP beras ini, diyakini akan memperkuat kestabilan inflasi beras.
“Beras Tetap menjadi pilihan konsumsi masyarakat Indonesia, sehingga Serempak Perum Bulog, kembali kita hadirkan beras berkualitas premium Tetapi dengan harga yang medium,” ucapnya.