Pengamen Ondel-ondel berkililing di seputaran kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (17/06/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan penggunaan Ondel-ondel Kepada mengamen dengan segera menyusun peraturan daerah (Perda) terkait Pelarangan ondel-ondel yang dipakai Kepada mengamen di jalanan. Ondel-ondel yang merupakan seni budaya Betawi tersebut harus dilestarikan pada tempatnya, bukan dibawa-bawa berkeliling Kepada mengamen. MI/Susanto/gus

