Oknum Personil Polda Sulsel Diduga Rudapaksa Perempuan Hingga 10 Kali, Begini Kronologisnya!

Liputanindo.id MAKASSAR – Seorang oknum Personil Polda Sulsel berinisial Bripda FA (23) dilapor ke Propam Polda Sulsel usai diduga melakukan rudapaksa terhadap RM. 

Bahkan, dalam laporannya RM mengaku sudah 10 kali dirudapaksa oleh oknum Personil Polda Sulsel tersebut yang merupakan mantan kekasih RM sendiri. 

Baca Juga:
Terdakwa Pelaku Rudapaksa Penumpang Mobil di Aceh Barat Dihukum 154 Kali Cambuk

“Saya sudah melapor ke Propam, Rontok 10 Juli 2023, saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, Sekadar sekarang Tetap progres penyelidikan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (17/10/2023). 

“Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar,” sambungnya. 

Ia menceritakan, awalnya ia dihubungi oleh mantan pacarnya itu pada bulan Februari 2023 Lewat. 

“FA telpon sepupu saya, di sini pertama kali terancam, karena adanya itu video. Dia minta tolong sama sepupu saya Demi bicara dengan saya,” katanya. 

“Jadi saya bicara dengan dia tapi dia Perintah saya bergeser ke tempat sunyi karena Terdapat dia yang Ingin sampaikan,” tambahnya. 

Ketika pembicaraan telepon itu, Bripda FA menyampaikan bahwa Ingin Bersua dengan RM. 

“Lalu dia sampaikan kalau dia Ingin ketemu, karena dia Ingin saya menghapus video, kalau dia Bukan akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya,” ujarnya. 

Akan tetapi, ia tak percaya bahwa Terdapat video syur dirinya Berbarengan dengan Bripda FA. Ia pun tak Acuh dengan omongan oknum polisi tersebut. 

“Tapi dia mengancam mau ke tempat saya dan akan mau bikin malu saya. Jadi saya ikut kemauannya tapi dia Bukan mau ketemu kalau di tempat yang ramai, karena saya kebetulan berada di kafe Ketika itu, tapi dia mau saya ke mobilnya hanya berdua ketemu,” ujarnya. 

Cek Artikel:  Bersua Menkeu Sri Mulyani, Jaksa Akbar Terima Laporan Dugaan Korupsi di LPEI

“Tapi saya takut pergi berdua, apalagi selama satu tahun Bukan pernah ketemu dan bicara sama dia,” jelasnya. 

Kemudian pada 3 Februari, oknum polisi tersebut menelpon ke Kolega korban dan membahas video tersebut. 

“Dia menyakinkan saya kalau video itu Terdapat tapi saya tetap Bukan percaya. Kemudian dia minta saya Demi membuka blokirnya Lewat dia mengirim video itu, Rupanya Akurat Terdapat itu video,” bebernya. 

“Dari sejak itu saya mulai chat dengan dia Demi bernegosiasi tujuannya Demi menghapus itu video tapi saya Bukan mau kalau Bersua harus berdua,” jelasnya. 

Singkat cerita, pada 4 Maret 2023 Lewat, Bripda FA kemudian menghubungi RM dengan dalih Ingin mengajaknya ke pertemuan Kolega seangkatannya di SMA.

“Jadi saya anggap itu kesempatan Demi menghapus itu video. Jadi saya iyakan Demi ketemu, karena kebetulan Terdapat Kolega-Kolega seangkatan saya,” ujarnya.

Tetapi yang Membangun RM kaget, Bripda FA tiba-tiba menelpon dan sudah berada di depan rumah korban. 

“Padahal Bukan Terdapat yang sampaikan Letak saya tinggal. Lalu dia bilang sangat mudah Demi Mengerti Letak saya selama di Makassar,” bebernya. 

“Setelah itu dia tiba di depan rumah, saya keluar sementara Guna mukena, jadi mau masuk ke Ruangan Demi ganti Pakaian, tapi dia susul saya,” jelasnya.

Tetapi, RM tiba-tiba kaget kala Bripda FA langsung Ingin memeluknya. Berhasil ia langsung menghindar. 

“Tapi dia mendorong saya ke tembok Lalu saya menghindar hingga ke depan Ruangan mandi (belakang rumah). Dia langsung mengunci tangan saya Guna salah satu tangannya dan satu tangannya pegang bahu ku Demi bersandar ke tembok,” tutur RM. 

Cek Artikel:  Kapolda Papua Harapkan Kaum Nusantara Jaga Kerukunan di Tanah Papua

Dari situ, Bripda FA langsung memaksa korban Demi berhubungan badan. 

“Dari situ dia kayak mulai memaksa, mencium Tiba kepala ku terbentur ke belakang. Karena kekuatannya lebih besar dari pada saya. Lalu dia menyeret saya masuk ke Ruangan Lewat dia dorong saya ke kasur dan matikan lampu Lewat dia buka mukena ku hingga saya tanpa busana Lewat terjadi itu (berhubungan badan),” ucap RM. 

“Kemudian terjadi berulangkali, Tiba 10 kali dengan Dalih yang sama Demi ketemu dan hapus itu video. Dia selalu bilang terakhir kali tapi kalau ketemu selalu lakukan hal yang sama dan dia juga Bukan mau hapus video ku,” tukasnya. 

Bahkan, pada 28 Juni 2023 Lewat, Bripda FA sempat memberikan obat penggugur kandungan terhadap RM. 

“Sempat saya telat (hamil) Sekeliling satu bulan lebih Lalu saya sudah jarang Bersua pada bulan 5, bulan 6 Lalu saya berkeluh kesah sama dia, setelah itu dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan,” jelasnya. 

“Itu sudah pendarahan dan sudah dua bulan Bukan halangan, makanya saya minta ditemani Demi USG dan cek pemeriksaan kesehatan mengetahui rahim saya apakah bermasalah,” imbuhnya. 

Pernah suatu hari, ia kemudian kembali Bersua dengan Bripda FA. RM mengira akan dibawa ke klinik Demi memeriksa rahimnya, Tetapi Bripda FA membawa korban ke rumahnya. 

Cek Artikel:  Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Semarang

“Dia bawa saya ke rumah orangtuanya, kemudian saya bertanya kenapa jalan ke rumahnya, katanya keluarganya mau bicara soal Rekanan ini. Awalnya saya Gembira karena saya anggap ini merupakan bentuk tanggungjawabnya,” ujarnya.

Tetapi, bukannya Bersua orang Uzur Bripda FA, Rupanya kondisi rumah tersebut dalam keadaan Hampa, 

“Rupanya Tiba di rumahnya dalam kondisi Hampa, Bukan Terdapat orang. Ketika saya duduk di ruang tamu dia Perintah saya Demi bicara di Alas dua, karena alasannya nanti Terdapat orang datang. Di Alas dua itu terjadi Kembali pemaksaan,” jelasnya. 

Sejauh ini, pihaknya Tetap menunggu proses dari Propam Polda Sulsel dan pihak PPA Dirreskrimum Polda Sulsel. 

“Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA di SP3, karena Bukan Terdapat progresnya, tapi saya disuruh Demi koordinasi dengan penyidik dan Kanit PPA, tapi katanya tetap ditindaklanjuti,” tandasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku Ketika ini pihak Propam Tetap melakukan pemeriksaan terhadap Bripda FA. 

“Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu,” ungkapnya. 

Meski begitu, oknum polisi tersebut Tetap bertugas seperti biasanya. 

“Tetap dia bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan Propam, Bisa di Patsus dan bertugas,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Gadis 15 Tahun di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda

 

Mungkin Anda Menyukai