OJK Kaji Rencana Merger XL dan Smartfren

Ilustrasi. Foto: dok Smartfren.

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah menerima Arsip rencana merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
 
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Begitu ini OJK tengah menelaah Arsip tersebut.
 
“Rencana merger EXCL dan FREN merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua emiten, OJK Enggak mempunyai kewenangan Buat mendorong atau melarang merger tersebut,” kata Inarno dalam keterangan yang diterima, dikutip Minggu, 15 Desember 2024.
 
“Sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi,” tambah dia.
 

Cek Artikel:  Bank Indonesia Didesak segera Pangkas Bangsa Kembang Acuan


(Logo OJK. Foto: MI/Ramdani)
 

Menunggu persetujuan Komdigi

 
Inarno menegaskan, bersamaan dengan keterbukaan informasi terkait rancangan merger yang telah diumumkan, OJK telah menerima Arsip Pernyataan Penggabungan dan Begitu ini dalam proses penelaahan.
 
“Dalam merger ini OJK juga akan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait yang salah satunya memerlukan persetujuan dari regulator industri telekomunikasi, yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” Terang dia.
 
Diketahui, XL Axiata dan Smartfren Telecom mencapai kesepakatan penggabungan atau merger. Mengacu pada prospektus EXCL usai mengumumkan merger, FREN dan SmartTel akan menggabungkan diri dalam XL Axiata dan membentuk entitas usaha baru, yakni XLSmart.

Cek Artikel:  Dolar AS Tembus Rp15.600, Pengamat: Ekspektasi The Fed Lagi Tinggi

Mungkin Anda Menyukai