Liputanindo.id JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara Formal telah memberikan izin usaha penyelenggaraan Bursa Karbon kepada PT Bursa Dampak Indonesia (BEI) melalui KEP-77/D.04/2023 Lepas 18 September 2023.
“Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak Lepas ditetapkannya Keputusan Member Dewan Komisioner dimaksud,” ujar Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady dalam keterangan pers, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga:
InvestasiI Ilegal Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp130 Triliun
Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Metode Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Dalam pembukaan seminar, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan Formal meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023 mendatang atau pekan depan.
“Rencananya, peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan,” ujar Mahendra.
Sebelum peluncuran dilakukan, Ia menjelaskan Ketika ini Segala jajaran terkait tengah mempersiapkan Kepada meningkatkan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia.
“Itu adalah rencana dalam minggu depan ini, tapi secara paralel kita Serempak harus Maju meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas Kepada Betul-Betul mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (Bursa Karbon),” ujar Mahendra.
Dalam kesempatan lain, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga siap Bilaman pun apabila ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.
“Pada Ketika kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa Dampak selalu siap,” ujar Jeffrey.(HAP)
Baca Juga:
BEI Edukasi Menanam Modal Melalui Galeri Investasi di Kampus-Kampus