Nunggak Pembayaran Kontraktor, Pemkab Kukar Kaltim Janji Segera Tuntaskan

Liputanindo.id KUTAI KERTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) menjanjikan segera menuntaskan tunggakan pembayaran para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek fisik.

 “Memang keterlambatan pembayaran ini karena kegiatan di anggaran perubahan 2023 yang relatif banyak dan kelangkaan material bangunan seperti batu palu dan beton,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono saat dikonfirmasi di Tenggarong, Kukar, Sabtu (6/1/2024).

 Ia menjelaskan, beberapa kegiatan yang sifatnya pembangunan yang membutuhkan material-material itu relatif terganggu.

 “Pihaknya sudah berusaha mencari solusinya,” ungkapnya.

 Disampaikan Sunggono, kegiatan-kegiatan yang sudah pernah diadministrasikan dalam bentuk surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang belum sempat terbayar dilaporkan kepadanya.

Kemudian nanti akan pihaknya review melalui inspektorat. Setelah itu akan ada pengakuan hutang dari OPD dan Pemkab Kukar akan membayarkannya.

Cek Artikel:  Bingung Memulai Investasi Coba Guna RDN di BRImo untuk Langkah Pertamamu

 “Semoga bisa terselesaikan antara bulan Januari akhir sampai awal Februari,” ucapnya.

 Menurut Sunggono, para kontraktor tidak perlu khawatir karena Pemkab Kukar sudah berkomitmen untuk membayar semua pekerjaan yang sudah selesai.

 Ia berharap para kontraktor bisa saling memahami dan bersabar menghadapi situasi ini.

 Sekda Kukar meminta maaf atas keterlambatan ini. Pihaknya berharap para kontraktor bisa saling memahami dan bersabar.

 “Kami juga mengapresiasi kerja keras mereka yang sudah menyelesaikan proyek-proyek fisik di Kukar. Kami akan berusaha membayar secepat mungkin sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

 Berdasarkan surat edaran B-01/BPKAD/BAN I/065.11/01/2024, rincian pekerjaan fisik di Kukar yang belum terbayar sebanyak 395 SP2D langsung (LS) senilai Rp51.318.363.595 yang tidak sempat tercairkan dananya.

 Lampau, sebanyak 398 SPM langsung (LS) senilai Rp316.572.239.111 yang belum sempat terproses menjadi SP2D LS.

Cek Artikel:  Rupiah Melemah karena Elemen Amerika Perkumpulan dan Konflik Timur Tengah

Seperti dilansir Antara, salah seorang kontraktor Sony Ananta mengeluhkan, keterlambatan pembayaran proyek-proyek fisik berdampak pada ratusan orang yang terlibat dalam proyek, seperti para tukang, pemasok material, dan penyedia jasa lainnya.

 “Sayang pak, modal sudah total terpakai dalam proyek ini, kalau Pemkab lambat bayar, terpaksa kami juga belum bisa bayarkan hak-haknya para tukang, Absahabat-kawan pemasok (supplier) dan rekanan yang mendukung selesainya pekerjaan. Saya tak habis pikir, bagaimana nanti nasib anak istri mereka pak,” ujarnya.

 Sony menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Pemkab Kukar yang lambat membayar pekerjaan yang sudah selesai 100 persen dan administrasinya sudah dipenuhi.

 Ia menilai ada ketidakadilan dalam pembayaran proyek-proyek fisik.

 Mereka menyayangkan mengapa Pemkab bisa lambat membayar pekerjaan kami, padahal sudah selesai 100 persen. Padahal administrasi pun terpenuhi.

Cek Artikel:  Seberapa Besar Pengaruh MotoGP Mandalika 2024 bagi UMKM Capekl?

“Jangan sampai tebang pilih, ada yang dibayar, sementara kami belum. Padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

 Sony berharap ada tanggung jawab khusus dari Pemkab Kukar atas keterlambatan pembayaran proyek-proyek fisik tersebut.

 “Harusnya ada penalti, karena keterlambatan ini murni kesalahan dari Pemkab Kukar,” sebutnya.

 Ia yang mewakili para kontraktor mau tidak mau harus menanggung beban tambahan karena harus membayar lebih besar kepada perbankan atau rekanan bahkan bisa-bisa tersangkut masalah hukum.

 “Karena itu, tolong Pemkab sesegera mungkin mempercepat proses pembayaran proyek-proyek kami,” pintanya. (HAP)

Baca Juga:
Lomba Balap Ketinting di Kaltim

 

Baca Juga:
Pembukaan Festival Erau Terdapatt Kutai

 

Mungkin Anda Menyukai